Tidak Jalani Masa Orientasi, Karutan Klas I Cipinang Pastikan Ahmad Dhani Tak Dapat Perlakuan Khusus
Dia menyebut Rutan Klas 1 Cipinang sudah kelebihan kapasitas sehingga sel tahanan yang nanti dihuni sama layaknya warga binaan lain.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Karutan Klas I Cipinang Oga Darmawan memastikan terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani yang kini kembali menghuni Rutan Cipinang tak harus menjalani masa orientasi.
Masa orientasi yang dimaksud Oga yakni penempatan di sel pengenalan lingkungan (Penaling) sebagaimana yang harus dilakoni setiap tahanan baru.
"Sudah tidak di penaling lagi karena pada waktu masuk pertama kali di Rutan Cipinang dulu kan sudah melaksanakan masa orientasi," kata Oga di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).
Oga menuturkan tak ada perlakuan khusus kepada Dhani yang baru saja divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Dia menyebut Rutan Klas 1 Cipinang sudah kelebihan kapasitas sehingga sel tahanan yang nanti dihuni sama layaknya warga binaan lain.
• Dikawal Petugas Kejaksaan, Ahmad Dhani Tiba di Rutan Cipinang
"Semua sama, karena kami kapasitas 1.100 sekarang Rutan Klas 1 Cipinang dihuni 4.326 orang. Otomatis malah kekurangan tempat jadi tidak perlakuan khusus, semua sama," ujarnya.
Tiba pagi ini dari Surabaya, politikus Partai Gerindra itu sedang menjalani pemeriksaan kelengkapan berkas dan medis sebagai tahanan dari pihak Rutan Klas 1 Cipinang.
Sementara terkait kepindahan Dhani dari Rutan Medaeng ke Rutan Cipinang sendiri karena perkara hukum ujaran kebencian yang sebelumnya diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan di Surabaya kan menyatakan banding. Perkara di Jakarta masih dalam proses kasasi. Jadi kami menunggu proses tersebut sampai dengan inkrah," ujarnya.