Info SIM Keliling
Simak Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kota Tangerang Hari Sabtu (15/6/2019)
Warga juga dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan menyambangi satpas SIM di Mall @ Alam Sutera yang berada di 1st Floor LG-08B.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Memasuki akhir pekan, warga Tangerang dan sekitarnya tetap bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di pelayanan SIM keliling yang tersebar di Kota Tangerang dan sekitarnya.
Pelayanan SIM keliling untuk hari Sabtu (15/6/2019) di Tangerang berlokasi di City Mall Pasar Baru mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB dan hanya melayani 150 lembar permohonan.
Di pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C sedangkan, untuk membuat SIM baru hanya dapat dibuat di Polres setempat.
• Obati Sakit Vertigo, Pria Ini Rutin Konsumsi Kelapa Bakar Tante Ike Setiap Bulan
Warga juga dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan menyambangi satpas SIM di Mall @ Alam Sutera yang berada di 1st Floor LG-08B.
Satpas SIM di atas buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB, sedangkan untuk hari Minggu libur.
Terdapat juga Satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB, Minggu juga libur.
Dari data yang berhasil didapatkan, berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Tangerang selain selaij City Mall Pasar Baru, yakni:
1. Senin: Plaza Shinta Cimone.
2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas.
4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
5. Jumat: Mall Metropolis Town Square.
6. Sabtu: City Mall Pasar Baru.
7. Minggu: libur
Calon pemohon diwajibkan membawa beberapa persyaratan untuk dapat memperpanjang masa berlaku SIM, seperti:
1. SIM asli yang masih berlaku berikut dua lembar fotokopinya.
2. KTP asli berikut dua lembar fotokopinya, khusus warga luar Tangerang wajib berupa KTP elektronik.