Polres Sambut Baik Hadirnya Layanan Poli Forensik Klinik di RSUD Kota Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota menyambut baik kehadiran layanan Poli Forensik Klinik dan Medikolegal RSUD Chasbullah Abdulmadjid
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota menyambut baik kehadiran layanan Poli Forensik Klinik dan Medikolegal RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kerja sama antara Polres dengan RSUD sejatinya telah berlangsung lama.
Namun kehadiran layanan baru tersebut tentu akan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien.
"Kita sudah lama kerja sama, kebutuhan visum untuk korban kekerasan, pelecehan ataupun penemuan mayat kita selalu minta proses visumnya ke RSUD Kota Bekasi," kata Erna saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2019).
Untuk kebutuhan visum atau autopsi kasus pembunuhan pihaknya tetap melakukannya di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
• PPSU Susukan Berharap Masyarakat Lebih Sadar untuk Menjaga Lingkungan
• Hasil Liga 1 - Persija Jakarta Bermain Imbang di Markas Persela Lamongan
• Penjaga Lahan di Bekasi Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal, 1 Orang Tewas Tertembak
Erna menambahkan, jarak antara RSUD Kota Bekasi dengan Mapolres Metro Bekasi Kota hanya sekitar 500 meter.
Dengan demikian, kehadiran Poli Forensik Klinik dan Medikolegal akan mengoptimalkan proses penyidikan.
"Ini tentu sangat bagus. Semoga pelayanannya semakin bagus dan semakin cepat," tambah dia.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Kusnanto mengatakan, dibukanya Poli Forensik dan Medikolegal ini dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pasien korban tindak kekerasan.
Ada dua dokter ahli forensik yang membuka praktik di poli tersebut, pertama kata dia dokter Zulhasmar Syamsu, dan dokter Stephanus Rumancay.
"Satu adalah dokter ahli forensik yang kita hire dari RS Cipto Jakarta, satu lagi adalah dokter ahli yang memang melamar di rumah sakit kami," jelas dia.
Selain itu, kualitas tenaga ahli forensik yang dipekerjakan di RSUD Kota Bekasi ini tentu memenuhi standar Disaster Victim Identification atau DVI Mabes Polri.
"Karena ini memang sudah mejadi kebutuhan, RSUD tidak hanya mengobati pasien-pasien dengan penyakit yang sifatnya umum tapi kita fasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat misalnya pasien tindak pidanan kekerasa seksual, KDRT, pelecehan anak," tegas dia.