Gelar Unjuk Rasa Jelang Sidang Putusan, Abdullah Hehamahu Berikan Dukungan untuk Hakim MK

Koordinator Massa Aksi, Abdullah Hehamahua, mengatakan unjuk rasa ini ditujukan sebagai dukungan kepada hakim MK

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Koordinator aksi sekaligus mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua saat ditemui awak media di kawasan patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Massa aksi berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, pada pukul 11.00 WIB, Rabu (26/6/2019).

Aksi tersebut dilakukan jelang putusan sidang sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Massa Aksi, Abdullah Hehamahua, mengatakan unjuk rasa ini ditujukan sebagai dukungan kepada hakim MK.

Abdullah, sapaannya, meminta anggota MK tak perlu takut dalam melakukan tugasnya.

"Tujuan utama teman-teman dan saya ke sini, kami beri dukungan untuk anggota MK, memberikan dukungan moril kepada sembilan anggota MK, agar mereka tidak usah takut, khawatir, dan merasa terintimidasi serta merasa tertekan. Mereka melaksanakan saja tugasnya sesuai undang-undang MK," kata Abdullah kepada Wartawan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Dia pun menjelaskan alasan dirinya memberi dukungan terhadap sembilan anggota MK.

"Karena secata teoritis, tiga orang anggota MK itu dari pemerintah, tiga orang anggota MK itu dari MA, dan tiga orang anggota MK itu dari DPR. Tentu saja mereka mengajukan calon. Dari DPR, tentu saja fraksi yang besar, yang akan memenangkan calon mereka. Kami memberikan dukungan kepada mereka supaya tidak usah takut. Meskipun dipilih partai dipilih DPR tidak usah takut," tutur Abdullah.

Abdullah melanjutkan, dirinya sudah enam kali melakukan unjuk rasa.

Massa Aksi Padati Jalan Medan Merdeka Barat Meski Tak Kantongi Izin Unjuk Rasa dari Kepolisian

"Ini sudah kali keenam saya dan teman-teman datang ke sini melihat dari tanggal 14, 18, 21, 24, 25 Juni kemarin dan hari ini. Dan selama lima kali itu, jangankan kerusuhan, persenggolan arus lalu lintas pun tidak ada. Karena saya sudah tetapkan menurut ketentuan undang-undang, dari jam 08.00 WIB sampai jam 18.00 WIB, jam lima sore itu alat sudah bubar. Dan pengalaman, setelah salat ashar berjemaah di sini, bubar," jelasnya.

Diketahui, kata Abdullah, massa aksi ini terdiri dari organisasi masyarakat seperti Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), PA 212, Ikatan Alumni UI, FPI dan lainnya.

"Sebagian dari GNPF, PA 212, FPI, Alumni UI, organisasi emak-emak, dan masih banyak lagi, saya lupa," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved