Pelayanan PTSP Kecamatan Penjaringan di Pasar Teluk Gong Diserbu Warga
Layanan yang diberikan antara lain perizinan online antara lain Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Penulis: Afriyani Garnis | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan membuka layanan ‘Goes to Public’ di Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Layanan yang telah dibuka selama tiga hari itu pun diserbu warga.
Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Penjaringan, Joko Suparno mengatakan, layanan di Pasar Teluk Gong dilaksanakan sejak Selasa Selasa (25/6/2019) sampai Kamis (27/6/2019).
Layanan yang diberikan antara lain perizinan online antara lain Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sedangkan perizinan non online seperti Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) hingga Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Tak hanya itu, pelayanan Kependudukan dan Catata Sipil juga dilayani disana.
“Kami juga melibatkan instansi terkait dalam layanan ini seperti Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menindaklanjuti permohonan kependudukan,” kata Joko di Pasar Teluk Gong, Kelurhaan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (27/6/2019).
Pada hari pertama layanan, Selasa (25/6/2019), dipaparkannya terdapat dua pemohon SIUP, sedangkan hari kedua, Rabu (26/6/2019) terdapat satu pemohon Keterangan Rencana Kota (KRK) dan IMB, dua pemohon SIUP, dua pemohon Kartu Identitas Anak (KIA), dan satu pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
Sementara pada ketiga, Kamis (27/6/2019) hingga pukul 12.00 siang, terdapat dua pemohon SPPL, satu pemohon IUMK, satu pemohon SIUP, satu pemohon KIA, satu pemohon KTP, dan 15 warga yang berkonsultasi.
Diketahui, pelayana dibuka sejak Pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Totalnya sudah mencapai 29 pemohon yang kami layani. Ini belom seluruhnya karena masih dibuka hingga sore nanti,” jelasnya.
Layanan ini merupakan rangkaian PTSP ‘Goes to Public’ pada semester pertama di tahun 2019.
• Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK: Kami Mempertanggungjawabkan Ini Kepada Allah
• Evakuasi Mobil Fortuner Masuk Saluran Air, Pemadam Kerahkan 14 Personel
• Sidang Putusan Sengketa Pilpres Digelar Hari Ini, Berikut Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar MK
Sebelumnya, layanan serupa pun telah dilaksanakan di tiga lokasi berbeda seperti Mall Pluit Village, Pelabuhan Muara Angke, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Penjaringan Indah.
Lokasi yang dipilih dengan merujuk pada keramaian aktivitas warga.
Sehingga pelayanan dapat dimanfaatkan warga sembari beraktivitas lainnya.
“Lokasi lainnya masih menunggu hasil keputusan PTSP tingkat Kota Jakarta Utara,” tutupnya.