62 Anggota Polres Jakarta Utara Naik Pangkat

Kenaikan pangkat yang disebut sebagai buah dari kerja keras mereka selama bertugas di Polres Metro Jakarta Utara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Sebanyak 62 anggota dan aparatur sipil negara (ASN) Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan pada HUT ke-73 Bhayangkara, Senin (1/7/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sebanyak 62 anggota dan aparatur sipil negara (ASN) Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan pada HUT ke-73 Bhayangkara, Senin (1/7/2019).

Kenaikan pangkat yang disebut sebagai buah dari kerja keras mereka selama bertugas di Polres Metro Jakarta Utara.

"Kenaikan pangkat ini bukan hadiah, kenaikan pangkat ini bukan hak tapi merupakan prestasi yang diraih atas kinerja," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sebanyak dua orang anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah perwira menengah.

Sementara itu sembilan lainnya merupakan perwira pertama dan 51 orang sisanya merupakan bintara dan ASN.

Fairuz A Rafiq Sebut Sonny Septian Sempat Ingin Mengajak Mantan Suaminya Berkelahi, Ini Pengakuannya

Pensiunan TNI Al di Depok yang Tewas Bersimbah Darah Ternyata Dirampok Mantan Pembantunya Sendiri

Istri Sopir Jokowi - Gibran Meninggal Tertabrak Truk, Suami Kenang Kebiasaan: Suka Motoran Sendiri

Budhi menuturkan, anggota Polres Metro Jakarta Utara yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi sudah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Selain itu, mereka yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah mereka yang telah menunjukkan kinerja baik selama bertugas.

"Syaratnya berkinerja baik, tidak melakukan pelanggaran atau menjalani hukuman, kemudian dihitung masa dinas jabatan atau anggota Polri," tandas Budhi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved