62 Anggota Polres Jakarta Utara Naik Pangkat
Kenaikan pangkat yang disebut sebagai buah dari kerja keras mereka selama bertugas di Polres Metro Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sebanyak 62 anggota dan aparatur sipil negara (ASN) Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan pada HUT ke-73 Bhayangkara, Senin (1/7/2019).
Kenaikan pangkat yang disebut sebagai buah dari kerja keras mereka selama bertugas di Polres Metro Jakarta Utara.
"Kenaikan pangkat ini bukan hadiah, kenaikan pangkat ini bukan hak tapi merupakan prestasi yang diraih atas kinerja," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sebanyak dua orang anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah perwira menengah.
Sementara itu sembilan lainnya merupakan perwira pertama dan 51 orang sisanya merupakan bintara dan ASN.
• Fairuz A Rafiq Sebut Sonny Septian Sempat Ingin Mengajak Mantan Suaminya Berkelahi, Ini Pengakuannya
• Pensiunan TNI Al di Depok yang Tewas Bersimbah Darah Ternyata Dirampok Mantan Pembantunya Sendiri
• Istri Sopir Jokowi - Gibran Meninggal Tertabrak Truk, Suami Kenang Kebiasaan: Suka Motoran Sendiri
Budhi menuturkan, anggota Polres Metro Jakarta Utara yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi sudah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Selain itu, mereka yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah mereka yang telah menunjukkan kinerja baik selama bertugas.
"Syaratnya berkinerja baik, tidak melakukan pelanggaran atau menjalani hukuman, kemudian dihitung masa dinas jabatan atau anggota Polri," tandas Budhi.