Kabar Artis

Alasan Video Galih Ginanjar Hilang dari YouTube Rey Utami, Pablo Benua: Diminta Hapus sama Mereka

Video curhatan Galih Ginanjar di YouTube channel Rey Utami sudah tak ada, apa alasannya?

Editor: Siti Nawiroh
KOMPAS.COM/ DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Video curhatan Galih Ginajar di YouTube channel Rey Utami sudah tak ada.

Mengenai hal ini, Pablo Benua memberikan penjelasan.

"(Dihapus) diminta sama Barbie. Diminta sama mereka. Kalau enggak mah, lanjut kami mah, video mah enggak masalah," kata Pablo saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

Komentari Video Ketawa Pablo Benua & Rey Utami, Hotman Paris: Coba Dicek Bapak Direktur Cyber Polda

Rey Utami Sebut Pablo Benua Alami Stroke, Ratna Listy Justru Bahas Santet: Dikirim Jin Kepala Botak

Namun terkait mengapa Barbie Kumalasari meminta video tersebut dihapus, Pablo mengaku tak tahu alasannya.

"Enggak tahu (alasannya) kita. Soal itu tanyakan sama yang bersangkutan saja itu sih," ujar Pablo.

Meski kini dirinya dan Rey Utami terseret ke ranah hukum karena Galih Ginanjar dan Berbie Kumalasari, Pablo mengaku tak mempermasalahkannya.

Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019)
Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019) (KOMPAS.COM/ DIAN REINIS KUMAMPUNG)

"Oh enggak ada, kami masih kontak-kontakan sama Kumala, kami berhubungan baik sama semua orang. Bahkan kita juga ingin bersilahturahmi dengan Fairuz," kata Pablo lagi.

Sebelumnya, dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo, Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz.

Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.

Atas hinaan ini, Fairuz dan keluarga telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya.

Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.

Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rey Utami dan Benua Hapus Video Galih Ginanjar, Ini Alasannya,"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved