Kabar Artis

Pengacara Kondang Aldwin Rahadian Tolak Bantu Galih Ginanjar Hadapi Fairuz A Rafiq, Begini Sosoknya

Bukan hanya Galih Ginanjar saja, pihak Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik Kanal Youtube di mana kalimat "bau ikan asin"

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani saat ditemui awak media di Rutan Cipinang, Rabu (6/2/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sempat diminta untuk membantu Galih Ginanjar, sosok pengacara kondang Aldwin Rahadian kini jadi sorotan publik.

Galih Ginanjar sempat meminta bantuan Aldwin Rahadian namun ditolak.

Aldwin Rahadian diminta untuk membantu Galih Ginanjar untuk melawan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Dikutip dari Tribunnews.com (2/7/2019), Aldwin sebenarnya sempat mempertimbangkan permintaan tersebut.

Namun, karena beberapa hal, termasuk agenda lain yang telah dimilikinya, maka ia pun menolak permintaan pasangan suami istri itu.

"Saya sebetulnya ada agenda dalam pekan ini ke Perth, Australia. Jadi, saya enggak bisa menangani," kata Aldwin.

Untuk diketahui, Fairuz A Rafiq bersama suaminya, Sonny Septian, yang didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar dengn tuduhan melanggar UU ITE kasus pencemaran nama baik.

Bukan hanya Galih Ginanjar saja, pihak Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik Kanal Youtube di mana kalimat "bau ikan asin" terlontar dari mulut mantan suami Fairuz A Rafiq itu.

Dikutip dari Wartakota (3/7/2019), Aldwin Rahadian sendiri sempat menyampaikan pendapatnya tentang kasus tersebut.

Menurutnya, jika diteliti dari proses hukum, pelaku yang seharusnya disalahkan dalam kasus tersebut yakni mereka yang mendistribusikan video tersebut, dengan kata lain, Rey Utami dan suaminya.

Lalu, siapa sih sosok Aldwin Rahadian yang disebut sebagai pengacara yang jago dalam menangani kasus ITE?

1. Vice Presiden DPP KAI (Komisi Advokat Indonesia)

KAI (Komisi Advokat Indonesia) merupakan organisasi advokat yang sifatnya bebas dan mandiri.

organisasi ini bertanggung jawab untuk ikut serta dalam penegakan hukum dalam rangka mengembangkan profesi advokat Indonesia.

Disebutkan pada www.aldwinrahadian.com, Aldwin sudah banyak memberikan bantuan hukum gratis kepada warga yang terbelit kasus hukum terutama warga yang tidak mampu, ulama, dan aktivis yang mencari keadilan.

Halaman
12
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved