Pasca Lebaran, Tercatat Ada 177 Warga Pendatang di Kelurahan Jatipulo

Lurah Jatipulo, Ari Kurnia menyebut ada 177 orang pendatang atau penduduk non permanen di wilayahnya pasca Lebaran lalu

Penulis: Leo Permana | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Leo Permana
Lurah Jatipulo, Ari Kurnia saat ditemui di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Lurah Jatipulo, Ari Kurnia menyebut ada 177 orang pendatang baru atau penduduk non permanen di wilayahnya pasca Lebaran lalu.

"Laporan yang masuk ke kami berdasarkan hasil pendataan Dukcapil kelurahan ada 177 orang," katanya, Jumat (5/7/2019).

Ia menuturkan, warga pendatang itu menyebar di sejumlah Rt/Rw di Kelurahan Jatipulo, Jakarta Barat.

Dimana, jelasnya, untuk wilayah yang terbanyak itu di kawasan RT 05/RW 04.

"Di sana ada 25 orang yang tercatat, terdiri atas 22 orang laki-laki dan 3 orang perempuan," jelas dia.

Ari mengatakan memang ada program terpadu dari pemerintah, dari provinsi di bawah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah ada program-programnya.

Pihaknya pun sudah meminta pengurus Rt/Rw untuk mendata pendatang yang sekiranya memang bukan ber-KTP DKI Jakarta.

"Nah itu kan akan ada yang namanya Bina Kependudukan (Biduk) jadi supaya masyarakat yang datang, terus dia bukan KTP DKI, SOPnya Dukcapil kan ya harus dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," ujarnya.

"Kalau memang tidak memiliki keahlian, ya nanti akan kita salurkan ke lembaga-lembaga di bawah Dinas Tenaga Kerja untuk mereka punya keahlian," lanjut Ari.

Hilarius Tewas dengan 9 Luka Tusuk Usai Pesta Miras di Pantai Ancol

Mulai Tahun Depan, Kendaraan Luar Daerah yang Masuk ke DKI Wajib Lolos Uji Emisi

Menyoal pendatang yang mendirikan gubuk liar di wilayahnya, dia mengaku belum menerima laporan tersebut dari pihak RT maupun RW.

Adapun tindak lanjut pihaknya bila menerima laporan adanya hal tersebut, Ari menyebut sifatnya berjenjang.

"Kalau ada seperti itu kan Rt atau Rw pasti melapor, sejauh ini kan kita belum ada laporan itu. Nah yang pasti kita mempercayakan itu, karena tangan, mata, kaki kita terbatas, ya kita punya Rt/Rw ya harus bantu kita, itu sebagai mitra kita," ungkapnya.

"Tindak lanjutnya yang jelas itu sifatnya berjenjang, nanti kalau memang ada seperti itu, ya secara pelanggaran Perdanya nanti ada SOPnya sendiri, secara kependudukannya juga ada SOP sendiri," kata Ari.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved