282 CPNS Jakarta Utara Ikuti Pembekalan Kedisiplinan Hingga Masalah Perceraian
Sebanyak 282 CPNS Angkatan 2019 mengikuti sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan kepegawaian di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (10/7/2019).
Penulis: Afriyani Garnis | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Sebanyak 282 CPNS Angkatan 2019 mengikuti sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan kepegawaian di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (10/7/2019).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara ini bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah.
Peserta pun terdiri dari Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Pulau Seribu.
Sekretaris Kota Jakarta Utara Desi Putra mengatakan tujuan dari sosialisasi ini diberikan untuk bekal buat para CPNS kedepannya.
Desi pun berharap bekal yang diberikan pada hari ini dapat dijalankan dengan baik ketika sudah bekerja.
"Harapannya bisa dijalankan dengan baik saat sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil nantinya," katanya.
Tiga materi pun disampaikan, mulai dari kedisiplinan, kepangkatan dan permasalahan perceraian.
"Materi mengenai kedisiplinan, kepangkatan dan permasalahan perceraian. Ketiganya disinyalir sering terjadi, untuk itu harus diingatkan," kata Desi.
• Terungkap Isi Chat Rey Utami ke Barbie Kumalasari, Pengacara Sebut Galih Ginanjar Diajak Buat Video
• Presiden Jokowi Puji Polri di HUT ke-73 Bhayangkara, Kapolri Siap Jalankan 5 Instruksinya
Sementara Kasubid Disiplin Kukuh Giwangkara mengatakan penegakkan disiplin kerja sangat penting bagi sebuah organisasi atau perusahaan.
"Tujuannya untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan kerja, sehingga memperoleh hasil yang optimal. Sedangkan untuk PNS di sini disiplin kerja memberikan dampak suasana kerja yang menyenangkan sehingga akan menambah semangat dalam melaksanakan pekerjaannya," paparnya.
Sosialisasi ini memikiki target seluruh CPNS Angkatan Tahun 2019 ini memiliki sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/282-calon-pegawai-negeri-sipil-cpns-angkatan-tahun-2019.jpg)