Patuhi Imbauan Dinas Pendidikan, SMAN 58 Jakarta Pastikan Tak Ada Siswa Membawa Kendaraan ke Sekolah

Patuhi Imbauan Dinas Pendidikan, SMAN 58 Jakarta Pastikan Tidak Ada Siswa Membawa Kendaraan Ke Sekolah

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana SMAN 58 Jakarta, Jalan SMAN 58, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/7/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pihak sekolah menengah atas (SMAN) 58 Jakarta pastikan siswanya tak lagi membawa kendaraan ke sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas SMAN 58 Jakarta, Irawan.

Ia menuturkan sejak pertengahan 2014 lalu, pihak sekolah melarang para siswa untuk membawa kendaraan ke sekolah dan memakirkan kendaraannya di sekolah.

"Sudah sejak bulan Juli 2014 di sini tidak ada lagi siswa yang parkir kendaraan di sekolah. Pertama lahan parkiran memang sempit, kemudian adanya Peruturan Pemerintah juga. Bahkan untuk guru dan staf pun diberikan stiker berlogo SMAN 58 untuk memarkirkan kendaraan di sekolah," kata Irawan kepada wartawan , Senin (15/7/2019).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Siswa Menggunakan Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Usia para siswa yang belum memenuhi syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menjadi faktor lain dilarangnya para siswa membawa kendaraan ke sekolah, bahkan sebelum peraturan di tetapkan.

Patuhi Imbauan Dinas Pendidikan, SMAN 58 Jakarta Pastikan Tidak Ada Siswa Membawa Kendaraan Ke Sekolah

"Sosialisasi sudah dilakukan. Ke orang tua dan muridnya langsung pun sudah. Jadi ketika mereka tetap melanggar dan membandel pasti ada sanksi dari sekolah," lanjut dia.

Irawan mengatakan hingga saat ini siswanya tak lagi memarkirkan kendaraan di sekolah. Namun bila para siswa terbukti membawa kendaraan dan diparkirkan di rumah warga sekitar, pihak sekolah tidak lagi bertanggung jawab akan hal tersebut.

"Kalau memang ternyata ada yang bawa kendaraan dan ditaruh di rumah warga, itu sudah diluar tanggung jawab sekolah. Sebab orang tua selalu kita soaialisasikan berulang kali untuk mencegah anaknya membawa kendaraan. Pihak sekolah juga sudah terapkan larangan tersebut. Jadi kalau masih ada tentunya itu diluar tanggung jawab sekolah," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved