Nur Mahmudi Tersangka: Hilang Ingatan, Dicopot Gus Dur dari Menteri, Respon PKS, Kasus Tabrak Lari

Penulis: Erik Sinaga 2
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail (kiri) dan penulis buku Nur Mahmudi Ismail ; Perjalanan Sejuta Makna, Rochmad Widodo (kanan) di Toko Buku Gramedia, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Kasus itu kemudian dibawa ke Mahkamah Agung (MA). MA menilai bahwa putusan pengadilan tinggi telah final. KPU Depok kemudian mengajukan peninjauan kembali dan hasilnya memenangkan pasangan Nur Mahmudin/Yuyun.

Terlibat Tabrak Lari

Pada Mei 2014, mobil Pajero Sport yang ditumpangi Nur Mahmudi diberitakan menabrak seorang pemotor bernama Tasma Rosyid di Jalan Sawangan, Depok.

Tasma dilaporkan menderita patah tulang. Berdasarkan keterangan korban, Nur Mahmudi tidak turun dari mobilnya justru memilih tancap gas bersama rombongannya.

Nur Mahmudi kemudian membantah berita tersebut. Dia mengatakan telah menyuruh stafnya mengurus korban.

Rp 250 Miliar Dicairkan untuk Perbaikan Puluhan Ribu Rumah yang Terdampak Gempa Lombok

Host Asal Amerika Kagum hingga Beri Julukan Khusus, Pada Atlet Panjat Tebing Putri Indonesia

Keluarga Waria Salon Tidak Terima Pelaku Pembunuhan Hanya Divonis 13 Tahun Penjara

Diduga Rugikan Negara Rp 10,7 Miliar

Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelebaran Jalan Nangka, Sukamaju Baru, Tapos, Depok.

Pelebaran jalan tersebut sepanjang 500 meter dan merupakan proyek Nur Mahmudi tahun 2015. Dari perbuatan tersebut, dia diduga menyelewengkan dana APBD proyek Rp 17 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan negara ditaksir menderita kerugian Rp 10,7 miliar.

 "(Kerugian) sekitar Rp 10,7 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (tribunnews.com)

Sesalkan Sikap PKS

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengaku prihatin rekan separtainya yang juga mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Saya prihatin sebagai sahabat ya, saya ketemu dia setelah pensiun juga melihat hidupnya enggak banyak yang berubah sebetulnya, tetap sederhana," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Kendati demikian, Fahri lebih menyayangkan karena PKS tak memberikan bantuan hukum kepada Nur Mahmudi.

"Saya menyayangkan karena di DPP PKS enggak ada pembelaan sama sekali. Padahal kita harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi enggak salah, harus dibela. Cara membelanya memberikan bantuan hukum, memberikan advokasi," kata Fahri yang sudah dipecat dari PKS.

Fahri mencatat, sepanjang kepemimpinan Sohibul Iman, sudah 6-7 orang tokoh senior PKS tersangkut kasus hukum tidak pernah diberikan pembelaan. Ia menyesalkan hal tersebut.

"Bukan apa-apa, untuk menunjukkan saja bahwa kader-kader partai ini baik-baik, sehingga mereka harus dibela," kata Wakil Ketua DPR ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid enggan berkomentar soal Nur Mahmudi yang menjadi tersangka. Ia mengaku tak mau mencampuri wilayah hukum.

"Ah itu urusan hukum," kata dia. (Berbagai sumber/TribunJakarta/Kompas.com)

Berita Terkini