Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengomentari fenomena Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pengurus partai politik.
Mahfud MD mengaku salut dengan tindakan Dahnil A Simanjutak yang memutuskan mundur dari ASN.
Hal tersebut karena Dahnil menjadi juru bicara salah satu capres-cawapres di Pilpres 2019.
Mahfud MD menyebut masih banyak ASN dan PNS yang menjadi pengurus parpol, namun enggan mengundurkan diri.
Padahal dalam undang-undang ASN dan PNS dilarang keras untuk menjadi pengurus partai ataupun terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui media sosial Twitter, pada Jumat (21/9/2018).
"Saya pendukung #2019PilpresCeria : silahkan pilih siapapun.
Tp sy salut kpd Dahnil yg mundur dari ASN krn jd jubir 1 paslon.
Bnyk loh org yg jd pengurus parpol tp tetap bertahan sbg PNS.
Bahkan ada yg saat jd anggota DPR msh PNS shg stlh dari DPR jd PNS lg pd-hal dilarang oleh UU." tulis Mahfud MD.
• Gerakan #2019PilpresCeria Resmi Diluncurkan, Mahfud MD: Jangan Golput, Itu Hanya Untungkan Penjahat
• 15 September Hari Demokrasi Internasional, Mahfud MD Beri Pesan: Jadikan Pemilu Pesta Bukan Neraka
TONTON JUGA
Cuitan Mahfud MD tersebut rupanya mengundang pengguna Twitter untuk berkomentar.
Seorang penggunan Twitter dangan akun @Achamd_taher bertanya kepada Mahfud MD, soal PNS yang menjadi pengurus parpol namun enggan mundur.
Netizen tersebut lantas mempertanyakan apakah gaji yang diterima PNS itu bersifat haram.
"Ke-PNSannya dr hasil bertentangan dg UU artinya selama menerima gaji PNSnya uangnya dr hasil haram?" tulis akun @Achamd_taher.
Pantauan TribunJakarta.com, Mahfud MD menjelaskan PNS tersebut menerima gaji haram.
• Debat Capres Berbahasa Inggris, Mahfud MD Sebut Pakai Bahasa Indonesia Kuatkan Nasionalisme
• Sambangi KPK, Mahfud MD Lakukan Diskusi Antikorupsi
Pasalnya menurut Mahfud MD PNS yang menjadi pengurus parpol jelas-jelas melanggar UU yang telah ditetapkan.
Mahfud MD lantas mencontohkan dengan sikapnya yang terdahulu.
Saat Mahfud MD masuk ke dalam parpol dan menjadi anggota DPR dirinya memutustkan untuk mundur sebagai PNS.
"Mnrt saya PNS yg merangkap menjadi pengurus parpol gajinya haram krn jelas2 dilarang oleh UU.
Itu sebabnya ketika masuk parpol dan jd anggota DPR dulu sy mundur dari PNS," tulis Mahfud MD.
Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Buwas soal Impor Beras
Mahfud MD mengomentari perkataan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) mengenai polemik impor beras.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter pribadi @mohmahfudmd yang diunggah pada Rabu (19/9/2018).
Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya memuji sikap tegas, rasional, dan pro rakyat Buwas soal Indonesia yang tak perlu impor beras untuk saat ini karena gudang Bulog masih penuh.
Postingan Mahfud MD tersebut menanggapi perkataan Buwas bahwa Indonesia tidak perlu mengimpor beras karena stok beras sebanyak 2,6 juta ton yang ada di Bulog saat ini masih lebih dari cukup.
"Kata Kabulog Budi Waseso (Buwas), 'Kita tak perlu impor beras, gudang Bulog msh penuh, tak mampu menampung beras impor'. Dlm hal tertentu sy berbeda dgn Buwas, tapi dlm banyak hal saya sangat suka orang ini. Tegas, rasional, pro rakyat; termasuk soal impor beras ini," tulis Mahfud MD.
• Sambangi KPK, Mahfud MD Lakukan Diskusi Antikorupsi
• Berpelukan dengan KH Maruf Amin, Mahfud MD Ungkap Begini Perasaan Hatinya
Diberitakan Kompas.com, Buwas menyebut jika sampai tahun depan dirinya yakin jika Indonesia tidak memerlukan impor beras.
Hal tersebut karena cadangan beras bulog bisa mencapai 3 juta ton hingga akhir 2018.
“Berdasarkan fakta dan data yang dihitung oleh para ahli dalam tim mengatakan dan merekomendasikan sampai bulan Juni 2019 tidak perlu impor,” tutur Buwas saat acara konferensi pers di Kantor Pusat Bulog Jakarta, Rabu (19/9/208).
Sebelumnya, Buwas mengatakan, stok beras sebanyak 2,6 juta ton yang ada di Bulog saat ini masih lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Dengan demikian, kebutuhan untuk impor masih belum perlu dilakukan saat ini dan kemungkinan besar hingga akhir tahun.