Menurut Irama Suryani yang dilakukan Partai Gerindara terhadap stasiun Tv itu merupakan bentuk dari penyumbatan informasi.
• Sebut Reuni Akbar 212 Sebagai Aset Bangsa, Aa Gym Usulkan Ahok Diundang Tahun Depan
• Sempat Diprasangkakan Setelah Suarakan Reuni 212, Arie Untung: Ribut Kok Jadi Hobi
"Kalau mau bicara penyumbatan informasi justru yang dilakukan Gerindra, terhadap Metro Tv dengan membuat surat edaran resmi bahwa tim kampanye opisisi tidak boleh hadir di metro tv," jelas Irma Suryani.
Irma Suryani merasa tudingan Effendi Gazali soal penyumbatan penayangan Reuni 212 ditujukan kepada pemerintah.
Ia lantas meminta Effendi Gazali untuk menunjukkan bukti dari tudingannya itu.
"Kalau jadi kita siapa yang melalukan penyumbatan. Apa punya bukti kami melakukan penyumbatan?" tegas Irma Suryani.
Politikus Partai NasDem itu lantas meminta Effendi Gazali sebagai pengamat politik untuk tidak memberikan pernyataan yang tendensius.
Pasalnya menurut Irma Suryani tudingan Effendi Gazali tidak mencerminkan rasa adil.
"Jangan tendensius, ini enggak fair sebagai pengamat," ucap Irma Suryani.
3 Poin yang Disampaikan Effendi Gazali di ILC
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali mendapatkan giliran pertama dalam penyampaian gagasan di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan oleh tvOne Selasa (4/12/2018).
Dilansir TribunWow dari Indonesia Lawyers Club, Effendi Gazali menyampaikan tiga hal terkait elektabilitas capres/cawapres yang didapatkan oleh lembaga survey di Indonesia.
Diketahui dalam episode kali ini, ILC mengusung tema "Pasca Reuni 212: Menakar Elektabilitas Capres 2019".
Berikut adalah tiga poin yang disampaiakan oleh Effendi Gazali :
1. Tanya Siapa yang Membayar Lembaga Survey
Effendi mempertanyakan persoalan lembaga survey yang melakukan survey terkait elektabilitas dari kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.