Pilpres 2019

Ratusan Ribu Orang Tandatangani Petisi Tindak Petugas KPU yang Curang, Ini Jawaban Jokowi

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi

Jokowi mengungkapkan, dilaporkan saja ke Bawaslu apabila adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2019.

"Nanti kalau ada pidananya kan ditarik lagi ke ranah hukum karena mekanismenya jelas," tutur Jokowi.

Jokowi menyatakan, Pilpres 2019 itu menyangkut 180-an juta pemilih dan 813 ribu TPS yang tersebar di Indonesia.

Untuk itu, lanjut Jokowi, jika memang Pilpres harus diulang maka silahkan diulang saja namun dengan mengacu mekanisme yang ada.

"Mekanismenya ada kok semuanya," ucap Jokowi.

Kesalahan Input Data KPU Disebut Meningkat 500 Suara per TPS, Mahfud MD Tanggapi Begini

Viral di Medsos Jokowi Tak Bisa Jadi Presiden meski Raih 51 % Lebih, Ini Komentar Refly Harun

"Termasuk mengenai petisi soal petugas TPS yang bisa dijerat pidana, bagaimana pak?" tanya pembawa acara.

Jokowi mengatakan, keseluruhan mekanisme penyelenggaraan Pilpres 2019 itu mengacu kepada aturan yang telah ada.

Untuk itu, lanjut Jokowi, jika memang telah ada aturannya maka dipersilahkan.

"Kalau memang aturannya seperti itu, kenapa tidak? tetapi kita juga harus memberikan apresiasi kepada petugas lainnya yang mengangkut logistik ke desa-desa yang sangat jauh sekali," papar Jokowi.

Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Simak Mekanisme dan Persyaratannya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Niat Puasa Qadha atau Ganti Puasa Ramadhan Pakai Bahasa Arab & Artinya

Selain itu, pelaksanaan Pilpres 2019 yang berbarengan dengan Pileg 2019 membuat proses pencoblosan melelahkan bagi petugas, untuk itu masyarakat perlu menghargai petugas KPPS yang berjibaku demi pesta demokrasi.

Jokowi (YouTube/iNews)

"Kemarin juga karena pemilu serentak, proses pencoblosan melelahkan bagi petugas dan menghitung juga tak biasanya. Ada yang pagi berikutnya baru selesai dan terjadi peristiwa petugas meninggal. Mereka itu benar-benar berjuang demi kelancaran pesta demokrasi untuk itu perlu diapresiasi," ucap Jokowi.

KPU Harus Bertindak

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrip mengatakan, munculnya temuan dugaan kecurangan pasca-pemungutan suara Pemilu 2019 tak hanya merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Selama ini, dugaan kecurangan dianggap hanya merugikan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hendri menilai, siapa pun yang dirugikan dengan dugaan kecurangan, isu itu telah menjadi sumber gejolak di masyarakat.

Halaman
123

Berita Terkini