Namun Ali Ngabali memastikan bahwa jumlah bukti itu tidak sampai berkontainer-kontainer.
"Nggak, nggak, nggak ini mengigau ini Fadli lagi mengigau mimpi kali," kata Ali Ngabalin.
• Arief Poyuono Tolak Bayar Pajak, Sri Mulyani Tanggapi Begini
• Ramal Asmara Natasha Wilona dan Verrell Bramasta, Denny Darko Singgung Kevin Sanjaya
"Memang ada beberapa data-data yang disiapkan waktu itu dalam koalisi Merah Putih tapi ga sampai kontainer-kontaeiner, adalah separuh boks, orang saya yang bawa ke MK," tambahnya.
Ali Ngabalin juga membantah bila bukti-bukti kecurangan itu tidak diperiksa oleh MK.
Hanya saja, kata Ali Ngabalin, bukti-bukti tersebut dinilai belum cukup kuat.
"Waktu itu dibuka, periksa tapi memang kan kami tidak cukup kuat datanya bukti-bukti yang ada," tandasnya.
Mahfud MD ingatkan jangan anggap MK main-main
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat suara terkait pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan Pilpres 2019 yang curang.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto dalam acara penyampaian kecurangan Pilpres 2019 yang digelar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Selasa (14/5/2019) kemarin di Hotel Grand Sahid Jaya.
Prabowo Subianto mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat menerima ketidakadilan.
"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya.
Simak Video tanggapan Ali Ngabalin menit 21:15
Menurut Mahfud MD, menolak hasil penghitungan resmi KPU sebetelunya bukan sesuatu yang tidak diperbolehkan.
"Kalau dalam konteks hukum tidak apa-apa," kata Mahfud MD seperti dilansir dari tayangan YouTube iNews, Kamis (16/5/2019).