Amplop tersebut sudah diberikan nama yang sesuai dengan penerimannya.
"Kemudian ada juga uang yang masuk diamplop, ada namanya, di dalamnya ada uang Rp200 sampai Rp 500 ribu," kata Argo Yuwono.
"Ada juga uang Rp5 juta ini untuk operasional," tambahnya.
• Prabowo Bilang Waktu Pengumuman Pilpres Janggal, Eks Komisioner KPU Ungkap Bedanya dengan 2014
• Diadang Saat Hendak Ikut Aksi di Bawaslu, Dahnil Anzar & Sudirman Said Tanya Ini ke Polisi
Argo Yuwono mengatakan 257 tersangka itu dikenakan beberapa Pasal sekaligus.
"Kemudian sama yang bersangkutan dikenakan Pasal 170, 212, 214b, 217, 218 dan di Petamburan 187 yaitu pembakaran," tutur Argo Yuwono.
Argo Yuwono mengungkapkan ratusan tersangka tersebut disuruh oleh seseorang untuk melakukan kerusuhan.
Seseorang itu kini tengah dicari identitasnya oleh kepolisian.
• Niat Ikut Aksi Massa di Bawaslu, Sudirman Said dan Dahnil Diadang dan Tanya Ini ke Polisi
• Prabowo Nilai Pengumuman Pilpres Dini Hari Janggal, Eks Komisioner KPU Bongkar Perbedaan dengan 2014
"Jadi bahwa pelaku yang kita tangkap ini ada yang nyuruh dan sudah me-setting kegiatan," jelas Argo Yuwono.
"Setelah kita tanya uang itu dari mana? 'ada dari seseorang',"
"Petugas mencari siapa seseorang itu, perusuh ini ada disuruh," tambahnya.
Argo Yuwono mengatakan tersangka ada yang berasal dari luar Jakarta, yakni dari daerah Jawa Barat.
• Niat Ikut Massa di Bawaslu, Sudirman Said & Dahnil Diadang: Pak Tahu dari Mana Senjata Ini Dibeli?!
• Habis Dihujat Akibat Dukung Paslon Ini di Pilpres 2019, Dokter Ani Hasibuan: Masa Enggak Boleh?
Tersangka itu bertemu dengan seseorang di daerah Sunda Kelapa dan mereka kemudian diperintahkan untuk menyerang asrama polisi.
Argo Yuwono menegaskan pihak kepolisian telah memiliki bukti terkait hal tersebut.
"Kemudian tersangka ini berasal dari luar Jakarta kemudian dari Jawa Barat datang ke Sunda Kelapa di sana ketemu beberapa orang," kata Argo Yuwono.
"Yang sedang kita cari dan kemudian merencakan menyerang asrama ada barang bukti ada rekamannya jadi sudah di-setting," tambahnya.