100 Hari Anies-Sandi, PDI Perjuangan: Tanah Abang Makin Kacau

Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tentang penataan pasar Tanah Abang.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBONSIRIH - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tentang penataan pasar Tanah Abang.

Fraksi PDI Perjuangan melalui  Gembong Warsono menyebut, penataan yang dilakukan Anies-Sandi justru membuat Tanah Abang makin kacau. 

Kekacauan Tanah Abang dapat dilihat dari salahsatu kebijakan Anies-Sandi yang mengorbankan satu lajur jalan menjadi lokasi berdagang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Hasilnya kawasan tersebut menjadi semakin kumuh dan macet.

"Kondisi pasar Tanah Abang pascapenataan menjadi kacau," tegas  Gembong Warsono saat melakukan konferensi pers, di gedung DPRD fraksi PDI Perjuangan, Rabu (24/1/2018).

"Pak Anies berdalih tidak mau menertibkan (PKL), tapi justru mengorbankan satu jalan untuk PKL dapat berdagang. Akibatnya kawasan Pasar Tanah Abang semakin kumuh dan kemacetan semakin parah," jelas pria yang menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Baca: Gempa Terus Berulang Guncang Jawa, Ini Analisa Lengkap dan Potensi Ancamannya

Kebijakan penataan pasar Tanah Abang ini termasuk dalam 11 poin yang menjadi evaluasi DRPD fraksi PDI Perjuangan terhadap kepemimpinan Anies-Sandi.

Kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah memasuki hari ke 100.

Gembong Warsono membandingkan kebijakan yang dikeluarkan Anies Baswedan dengan apa yang pernah dilakukan Joko Widodo ketika masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, terutama dalam hal penataan pasar Tanah Abang.

"Pada eranya Joko Widodo, PKL dipindahkan masuk ke Blok G. Saat itu pasar tradisional yang terkenal di mancanegara menjadi sangat nyaman, kemacetan pun berkurang karena jalan difungsikan sebagaimana seharusnya," ucap Gembong Warsono.

Baca: BREAKINGNEWS: Banten Diguncang Gempa Lagi

"Maka dari itu fraksi PDI Perjuangan mendesak Anies segera mengembalikan fungsi jalan sebagaimana diatur UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved