10 Sopir Taksi Online Pengantar 'Tuyul' Dibekuk Polisi, Ini Cara Kerjanya

Polisi membekuk 10 sopir taksi online yang diduga melakukan order fiktif.Ulah mereka ini biasa disebut mengantar 'Tuyul'

Tayang:
Tribun Jakarta/Ikhsan Abrianto
Ilustrasi pengojek online 

TRIBUNJAKARTA.COM, MERUYA - Polisi membekuk 10 sopir taksi online yang diduga melakukan order fiktif.

Ulah mereka ini biasa disebut mengantar 'Tuyul'.

Akibat ulah mereka, PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.

Kesepuluh sopir taksi online itu adalah, RJ, GJH, YR, FA, Da, ET, PA, Ma, FF, dan WT.

"Kesepuluh orang itu kami tangkap di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu kemarin (24/1/2018)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada di Jakarta,Jumat (26/1/2018).

Argo menyampaikan, mulanya para pelaku mendaftar sebagai driver taksi online di perusahaan tersebut.

Setelah diterima, mereka memodifikasi aplikasi Grab yang ada di telepon selulernya untuk memanipulasi sistem.

Baca: Korban Meninggal di Kabupaten Asmat Mencapai 70 Orang

"Seolah-olah pelaku melakukan pekerjaan mengantar atau pun menjemput konsumen padahal palsu, kemudian pelaku mendapatkan keuntungan berupa insentif dari pihak Grab sehingga pihak Grab Indonesia dirugikan sekitar Rp 300 juta," kata Argo.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah ponsel yang telah dimodifikasi, kartu ATM, dan enam mobil.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang belum tertangkap dan membongkar sindikat sampai ke penjual akun-akun palsunya," ucap Argo.

Pelaku ini membobol sistem aplikasi kendaraan online.

Istilah 'tuyul' sendiri digunakan untuk menyebut penumpang fiktif.

Baca: Pasar Blok G Tanah Abang akan Dirobohkan Setelah Penampungan Sementara Rampung

Teknisnya, para driver yang curang menggunakan aplikasi Fake GPS. Jadi, seolah-olah di aplikasi ada penumpang yang diantar, padahal pengemudinya tidak bergerak kemana-mana.

Selain order fiktif, penggunaan aplikasi Fake GPS untuk mencurangi sistem, dan menggunakan aplikasi tambahan untuk tidak mengambil pemesanan tanpa mengurangi performa penerimaan order dari mitra tersebut.

 Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Diduga Lakukan Order Fiktif, 10 Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved