Polisi Lakukan Olah TKP, Dalami Kemana Daging Dua Kerangka Manusia yang Disimpan di Cimahi
Satreskrim Polres Cimahi akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMAHI - Pihak kepolisian terus mendalami penemuan kerangka mayat Hera Sri Herawati (50) dan Nanung Sobana (85).
Hal ini karena Neneng Khotijah (76), tak rela melepas kematian suami dan anaknya yang diduga karena sakit.
Dan menyimpan jasad keduanya dengan cara ditutupi sarung dan posisinya telentang, di dalam rumah hingga menjadi kerangka.
Satreskrim Polres Cimahi akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari kebenaran tersebut di Gang Nusa Indah 6 RT 07/17 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun warga pernah melihat istri Hanung, Neneng Hatidjah, membuang sesuatu di dalam kresek yang diduga bangkai atau daging.
"Untuk itu kami akan melakukan olah TKP untuk menelusuri kemana bagian daging dari dua jasad, apakah dibuang atau seperti apa, itu yang akan pastikan," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (1/2/2018).
Dirinya mengatakan, Tim Inafis yang sebelumnya melakukan pemeriksaan kerangka di tempat penemuan dan pengumpulan barang bukti tidak menemukan bagian daging dari kedua kerangka mayat tersebut.
Namun terkait penetapan status Neneng, pihaknya belum bisa memastikan selama dokter poli jiwa RS Dustira yang menangani Neneng belum memberikan hasil observasi.
"Harus menunggu dulu hasil observasinya seperti apa. Jika kondisi kejiwaannya ternyata terganggu, kasusnya tidak bisa dilanjutkan," kata Niko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat_20180201_170524.jpg)