Sungguh Keterlaluan! Pengasuh Bayi Ini Tega Aniaya Anak Sang Majikan yang Masih Berusia 2,5 Tahun
Wanita berusia 21 tahun itu tega melakukan penganiyaan terhadap KYW bayi berumur 2,5 tahun
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Sungguh kejam perlakuan seorang pengasuh bayi berinisial FY.
Wanita berusia 21 tahun itu tega melakukan penganiyaan terhadap KYW bayi berumur 2,5 tahun.
Atas perbuatan yang dilakukannya, FY ditangkap oleh Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Pelaku diketahui sangat kesal lantaran KYW ketika itu tak berhenti menangis, sehingga FY memukul pipi dan menggihit rahang kanan KYW.
"Memang benar, seorang babysitter ditangkap di kawasan Kembangan, berinisial FY. Terbukti, FY telah melakukan penganiayaan ke seorang anak berusia 2,5 tahun berinisial KYW. Saat ini, pelaku sudah kami bui," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi pada Rabu (31/1/2018).
Kejadian penganiayaan itu, terjadi pada Senin (29/1/2018) lalu.
Berawal saat FY sibuk untuk menghentikan tangisan balita tersebut
Supriyadi mengatakan, awalnya di rumah hanya FY dan korban (KYW) saja.
KYW menangis tak kunjung henti. Upaya FY menghentikan tangisan KYW, kata Supriyadi, tidak kunjung mereda.
FY pun kesal dan langsung memukuli pipi dan menggigit rahang KYW dan berbekas.
"Hal ini pun lamgsung diketahui orangtua KYW. Orangtua KYW langsung melaporkan FY itu ke Polsek Kembangan," jelas Supriyadi kembali.
Supriyadi enggan menyebut identitas dari orangtua KYW.
Supriyadi mengatakan, orang tua KYW masih shock atas perilaku FY terhadap anaknya, KYW.
Tak hanya itu, ketika dimintakan keterangan FY mengakui jika dirinya kesal karena tangisan KYW pun tak kunjung berhenti.
Supriyadi mengatakan, FY sudah bekerja di rumah korban ini di kawasan Kembangan sejak lima bulan.
Atas perbuatannya wanita ini dikenakan Pasal 351 (1) Sub Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014, dan hingga kini pelaku masih ditangani Polsek Kembangan, untuk dimintai keterangan. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)
