Pemain Organ hingga Ojek Daring Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Cempaka Putih Festival
Pekerja sektor nonformal yang ingin mendaftar cukup membawa fotokopi KTP.
Penulis: Bima Putra | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Cempaka Putih Festival yang diselenggarakan selam dua hari tidak hanya mengadakan lomba mancing dan lomba mewarnai.
Lebih dari 50 tenda disediakan panitia yang berasal dari tiga Kelurahan di Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Yakni Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur, dan Rawasari.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ikut andil dalam acara yang digelar selama dua hari ini.
Pekerja dari sektor nonformal seperti pedagang dan pengemudi ojek daring cukup membawa fotokopi KTP.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketanagakerjaan cabang Salemba Eris.
"Kami mensosialisasikan kepada pekerja sektor nonformal bahwa mereka berhak mengikuti BPJS Ketanagakerjaan. Pekerja seperti PKL, pembantu, tukang ojek, tukang sampah bisa ikut," kata Eris kepada TribunJakarta.com, Minggu (4/3/2018).
Dikatakannya, sudah ada beberapa pekerja sektor nonformal yang mendaftar.
"Selama dua hari ini sudah ada yang mendaftar. Ada yang pemain organ, biro jasa, dan ojek online," ujar Eris.
Pekerja sektor nonformal yang ingin mendaftar cukup membawa fotokopi KTP.
Dengan membayar Rp 16.800 setiap bulannya, pekerja sudah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Dan Rp 36.800 jika termasuk jaminan hari tua.
Layanana BPJS Ketanagakerjaan di Cempaka Putih Festival ini buka hingga habis magrib.
"Kalau masyarakat lebih antusias kita buka hingga festival selesai. Jadi sampai malam," tutup Eris.