Kapolres Metro Jakarta Barat: Kampung Boncos Darurat Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Barat "ini sudah kelima kalinya dalam kurun waktu dua bulan Kampung Boncos digerebek terkait narkoba,"
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti sabu seberat 64 gram dalam penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.
"Barang bukti 64 gram sabu kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di lokasi, Rabu (7/2/2018).
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp 1.4 juta, enam telepon genggam, satu celurit dan satu golok.
Barang bukti itu didapat dari sembilan orang yang diamankan.
Baca: Diduga Kediaman Pribadi Julianto Tio, Petugas Keamanan Larang Wartawan Masuk Perumahan
Ke sembilan orang itu yakni Hais (37), Mustakim (35), Ronald Anggoro (35), Damanik Setiawan (28), Hengki Haryadi Martin Faizin Ardiani (23), Ariyanto (36).
Kemudian, Robby Poernomo (33), Adi Bobby Eriyanto (28) dan Riyadi (30).
"ini sudah kelima kalinya dalam kurun waktu dua bulan Kampung Boncos digerebek terkait narkoba," ujar Hengki.
Ia pun sudah menjadikan kawasan ini sebagai kampung darurat narkoba.
Baca: Salut! Mantan Preman Jadi Penjaga Musala
"Masing-masing tiap bulan kita lakukan penindakan dan ini yang paling besar," jelas Hengki.
Hengki memastikan akan memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.
"Sampai saat ini masih ada yang melarikan diri karena banyak gang sempit, tapi akan kita terus kejar," tegasnya.