Ahok Gugat Cerai Veronica

Menengok Rumah Mewah Julianto, Good Friend Veronica Tan

Rumah nomor lima di Cluster Mentari, Jalan Mentari VI, Alam Sutera, tinggal Julianto Tio, pria yang disebut good friends Veronica Tan, istri Ahok.

Tayang:
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Istimewa/TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Rumah Julianto Tio di Jalan Mentari VI, Cluster Mentari, Nomor 5, Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Jumat (9/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda dan Anisa Kurniasih

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Fasad rumah di Jalan Mentari VI, Cluster Mentari, Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang, Banten, sekilas tak ada yang berbeda satu dari lainnya.

Diduga, di rumah nomor lima Jalan Mentari VI itu tinggal Julianto Tio alias Ahwa, pria yang disebut good friends Veronica Tan, istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Beredar informasi, Julianto Tio berumah di Cluster Mentari No 5,  Jalan Mentari VI, Alam Sutera.

Dari foto yang didapat TribunJakarta.com, ada penampakan sedan BMW nomor polisi B 838 TIO.

Satu waktu, Ahok pernah mengajak putra pertamanya, Nicholas Sean Purnama, mendatangi dan meminta Julianto untuk meninggalkan Veronica.

Baca: Barcelona Tembus Final Copa del Rey Berkat Gol Debut Philippe Coutinho

"Pak Ahok dan Nicholas sudah pernah mendatangi Julianto Tio itu atau Ahwa," ungkap Fifi Lety Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Ahok dan putranya menemui Julianto yang sedang mendampingi proses persalinan istrinya di sebuah rumah sakit. 

Rumah Julianto Tio di Jalan Mentari VI, Cluster Mentari, Nomor 5, Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Jumat (9/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Rumah Julianto Tio di Jalan Mentari VI, Cluster Mentari, Nomor 5, Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Jumat (9/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Menurut Fifi, saat itu Ahok masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Kakaknya itu meminta Julianto Tio secara baik-baik untuk meninggalkan Veronica dan tak lagi mengganggu rumah tangganya yang sudah berlangsung selama 20 tahun.

Alih-alih menuruti permintaan Ahok, Julianto Tio tegas menolak permintaan tersebut.

Julianto yang diketahui telah beristri dan punya anak masih tetap menjaga hubungannya dengan Veronica.

"Dia (Ahok, red) secara gentleman datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur loh," tegas Fifi.

Fifi belum sekalipun berkomunikasi dengan Julianto Tio yang dikenal sebagai pengusaha itu.

Baca: Cara Licin Fredrich Yunadi Selamatkan Setya Novanto dari Penyidik KPK Terbongkar

Jika bertemu Tio, Fifi akan menanyakan mengapa ia begitu tega merusak rumah tangga Ahok dan Veronica.

"Saya juga ingin ketemu dia. Kenapa bisa begitu tega ya, saudara? Itu saya mau tanya dia kalau ketemu dia muka dengan muka, sih. Kenapa sih saudara begitu tega, kan punya istri punya anak?" tutur Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).

Sebenarnya sudah ada upaya perdamaian dengan Julianto, namun ia enggan dan memaksakan tetap berhubungan dengan Veronica.

"Sudah diusahain adanya perdamaian. Cuma seperti yang saya sampaikan, rupanya Pak Julianto Tio tidak mau melepaskan Ibu Vero begitu saja, walau sudah diminta. Ya tetap mau jadi good friend dan tetap memaksakan hubungan," beber Fifi.

Veronica dalam kasus perceraian ini sebagai korban rayuan maut Julianto Tio.

Rumah Julianto Tio di Jalan Mentari VI, Cluster Mentari, Nomor 5, Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Jumat (9/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Rumah Julianto Tio di Jalan Mentari VI, Cluster Mentari, Nomor 5, Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Jumat (9/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Dalam hal ini, Bu Vero yang jelas jadi korban si Julianto Tio ini dengan rayuan mautnya. Bukti Julianto terus mengejar-ngejar Vero kami punya dan sudah kami berikan," tambah dia.

Kembali ke pembahasan rumah Julianto, di area parkir pun tak ada satu pun mobilnya terparkir.

Pantauan TribunJakarta.com, tak tampak aktivitas beranda rumah Julianto yang bercat krem, bertingkat dua.

Rumah Tio berukuran 12 x 30 meter.

Baca: Luka Segede Bakpao Setya Novanto Masuk di Dakwaan Fredrich Yunadi

"Kalau rumah yang bapak lihat ini ukurannya 12 x 28 meter, nah kalau yang di seberangnya itu lebih besar 12 x 30 meter," ujar petugas keamanan Cluster Mentari menunjukkan rumah yang sederet dengan rumah  Julianto pada Jumat (9/2/2018).

Harga rumah Julianto ditaksir seharga Rp 4,5 miliar menurut keterangan petugas keamanan.

"Rumah yang berukuran 12 x 28 meter jika sistem kontrak biasanya sekira Rp 80 juta per tahun, kalau yang ukuran 12 x 30 meter bisa sampai 150 juta per tahun," dia menambahkan.

Rumah Julianto Tio di Jalan Mentari VI, Cluster Mentari, Nomor 5, Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Jumat (9/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Rumah Julianto Tio di Jalan Mentari VI, Cluster Mentari, Nomor 5, Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Jumat (9/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Tiap-tiap rumah di Jalan Mentari VI memiliki tiga kamar: dua kamar berukuran 3 x 4 meter dan satu lagi berukuran 2 x 3 meter.

Rumah Julianto tampak berbeda karena di atas parkir luarnya ada balkon sebagai tempat jemuran.

Tampak di sana tiga mainan anak kecil seperti perosotan, ayunan dan rumah-rumahan.

Dari kejauhan terdengar suara tangisan bayi dari dalam rumah tersebut.

Tidak lama terlihat seorang wanita menggendong bayi yang menangis.

Perang Batin

Pengacara Josefina Agatha Syukur berat hati membuat surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Veronica Tan.

Cerita itu meluncur dari mulut Josefina usai mengikuti sidang kedua gugatan cerai Ahok kepada istrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).

Sesekali mengelus dada, Josefina menceritakan saat membuat surat gugatan cerai bertanggal 5 Januari 2018 yang dibubuhi tanda tangan Ahok di atas materai Rp 6000 itu.

Ia membutuhkan waktu dua bulan lamanya untuk membuat surat gugatan cerai, padahal untuk klien lain biasanya hanya butuh dua jam.

"Saya saja waktu bikin gugatan, masuk ke diri sendiri sampai lama lho, dua bulan. Butuh waktu terlama. Mungkin psikologisnya," kata Josefina.

Sambil bertanya-tanya dalam hati, Josefina terus menguatkan dirinya untuk membuat surat itu.

"Kok bisa? Masih kok bisa begitu ya?" kata Fina sambil mengernyitkan dahi.

Ia menceritakan Ahok sangat sedih dan berat hati atas keputusan cerainya.

Bahkan menurut Fina, hal itu terpaksa Ahok lakukan karena menilai itu jalan yang terbaik.

"Sangat berat, sedih dia (Ahok). Terpaksa banget. Emang terpaksa, sangat terpaksa. Ini jalan yang terbaik," ungkap pengacara yang bekerja di Law Firm Fifi Lety Indra & Partners itu.

Baca: Bakso Gepeng atau Bulat Sudah Biasa, Cobain Nih Bakso Kotak Beranak

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan majelis hakim berupaya mempertemukan Ahok sebagai penggugat dan Veronica Tan sebagai tergugat.

"Ya untuk sidang lanjutan sidang cerai Pak Ahok. Kami menunggu untuk keduanya datang," tuturnya.

Agenda sidang berikutnya kata Jootje adalah pembuktian.

"Sidang berikutnya tanggal 14 (Februari), jamnya jam sembilan, agendanya pembuktian. Jadi pembuktian dari pihak penggugat (Ahok-red), bukti surat," ujar Jootje.

Dalam sidang kemarin baik Ahok dan Veronica Tan tidak hadir hanya diwakili masing-masing kuasa hukumnya.

Adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan saat ini Veronica telah menerima gugatan tersebut dan siap untuk tidak lagi menjalin rumah tangga bersama Ahok.

"Bu Vero menerima perceraian ini juga," ucapnya.

Fifi menjelaskan, sebelum melayangkan gugatan cerai, Ahok dan Veronica terlebih dahulu melakukan mediasi di akhir 2017.

Namun, mediasi itu tak menemui hasil untuk menyelamatkan rumah tangga keduanya.

Akhirnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memutuskan menceraikan Veronica dan mengirimkan surat gugatan cerai pada 5 Januari 2018, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved