Dituduh Copet, Dua Waria ini Sudah Dibebaskan

"Dompetnya juga ada, dua waria itu tidak ambil dompetnya. Namun, tidak betul juga kalau mereka (waria) menjajakan diri di sana," tuturnya.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Dua waria dipulangkan pihak kepolisian Polsekta Samarinda Ulu.

Padahal Minggu (11/2/2018) dua waria itu sempat kena amukan massa.

Kedua waria bernama Firman alias Anggi (28) dan Herman alias Nana (30) itu, terbukti tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan keduanya oleh calon pelanggannya, yang menuduh keduanya telah mengambil dompetnya, saat proses negosiasi harga.

Baca: Sebelum Tewas Mengenaskan, TKW ini Diminta Majikannya Tidur di Kandang Anjing

"Tadi pagi kita pulangkan keduanya, sebelumnya antara kedua belah pihak sudah bertemu, dan keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini," ucap Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Raden Sigit Hutomo, Senin (12/2/2018).

Selain itu, dompet yang disangkakan diambil oleh waria itu, ternyata tidak terbukti benar, pasalnya dompet masih berada di dalam mobil, diduga saat terjadi nego harga di dalam mobil, dompet calon pelanggan waria itu terjatuh di dalam mobil saja.

"Dompetnya juga ada, dua waria itu tidak ambil dompetnya. Namun, tidak betul juga kalau mereka (waria) menjajakan diri di sana," tuturnya.

Baca: Setya Novanto Potong Rambut di Pinggir Jalan, Istri: Enggak Tahu Model Apa

"Nanti kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban waria yang kerap mangkal di sekitar Vorvo, karena selain akan berdampak negatif, juga meresahkan warga sekitar," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsekta Samarinda Ulu mengamankan dua waria, usai diamuk massa di sekitar Vorvo, pada Minggu (11/2) dini hari kemarin, karena diduga hendak membawa kabur dompet milik calon pelanggannya. (TribunKaltim/Christoper D).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved