Pakai Kaos Bergambar Palu Arit, Pria ini Diamankan Polisi

Karena masalah itu, tiap orang yang menggunakan lambang berkaitan dengan komunisme seperti palu arit pasti ditangkap.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Tribun Jambi/Rian Aidilfi Afriandi
Ilustrasi: Dandim Batanghari memegang kaos berlambang palu arit hasil temuan. TRIBUNJAMBI.COM/RIAN AIDILFI AFRIANDI 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Lambang palu arit masih menjadi kontroversi di dalam negeri.

Pasalnya simbol palu arit erat kaitannya dengan ideologi komunisme.

Namun, banyak dari masyarakat yang tidak menginginkan ideologi ini kembali berkembang.

Alasannya pun beragam, mulai dari sejarah kelam, hingga isu pembantaian tokoh-tokoh ulama di Indonesia.

Baca: Lagu Cukup Siti Nurbaya Ingatkan Maia Jangan Menikah dengan Ahmad Dhani

Karena masalah itu, tiap orang yang menggunakan lambang berkaitan dengan komunisme seperti palu arit pasti ditangkap.

Seperti halnya Agustinus Sinuraya alias Logos.

Logos yang bekerja sebagai pedagang ini digelandang ke Polsek Medan Barat karena mengenakan baju palu arit bertuliskan Komunis Religius.

Logos yang merupakan warga Jalan Karya Cilincing, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat ini diamankan di Pasar Palapa Brayan.

"Kami hanya mengamankan saja. Ada laporan dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti," ungkap Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, Selasa (13/2/2018).

Revi mengatakan, Logos memeroleh baju itu dari bibinya.

Baca: Ari Lasso Menilai Suara Ghea Indrawari Mirip Vokalis Coldplay

Polisi masih mendalami keterangan Logos apakah ada berkaitan dengan kasus lain atau tidak.

"Setelah kami amankan, yang bersangkutan kami serahkan ke Polrestabes Medan. Penanganannya saat ini di Polrestabes," ungkap Revi.(Tribun-medan.com/Array A Argus)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved