Ahok Gugat Cerai Veronica
Sidang Gugatan Cerai Ahok Digelar Saat Valentine, Agenda Pembuktian
"Sekarang ini kita bawa pembuktian, bawa surat-surat proses sidangnya seperti apa saja," kata Fifi.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan kembali digelar, Rabu (14/2/2018).
Fifi Lety Indra, kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekira pukul 09.30 WIB.
Baca: Korban Pencabulan Sopir Taksi Online di Bandara Soekarno-Hatta Ternyata Sedang Mengandung 2 Bulan
Sidang kembali digelar secara tertutup dengan agenda pembuktian dari pihak Ahok sebagai penggugat.
Kali ini ada yang berbeda dari dua sidang sebelumnya.
Veronica Tan tidak menitipkan surat seperti yang dilakukannya di dua sidang sebelumnya.
Baca: Sering Bertengkar, Tetangga Sudah Menduga Pendi Ternyata Pembunuh Istri dan 2 Anak Tirinya
Perihal pencabutan gugatan, Fifi mengatakan bahwa gugatan tidak akan dicabut.
"Sama sekali tidak. Memang sidangnya akan berproses sampai ada keputusan. Sekarang ini kita bawa pembuktian, bawa surat-surat proses sidangnya seperti apa saja," kata Fifi.
Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/fifi-lety-indra_20180214_112328.jpg)