Berbagai Fakta Orang Tua Siswa Aniaya Kepsek, Awalnya Pelaku Ramah Berujung Buas
"Ini masalah sepele, tapi dia sepertinya hendak membunuh istri saya," kata dia.
TRIBUNJAKARTA.COM, MANADO - Penganiayaan yang dilakukan orang tua murid terhadap kepala sekolah membuat dunia pendidikan kembali tercoreng.
Aksi itu menimpa seorang kepala sekolah di SMP 4 Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.
Namun, kali ini aksi penganiayaan tersebut tidak dilakukan oleh siswa, melainkan oleh orang tua siswa berinisial DP pada Selasa (13/2/2018).
Baca: Bupati Lampung Tengah Terkena OTT KPK
Aksi cukup brutal, karena menggunakan meja untuk memukuli korban.
Berikut Tribun Jabar rangkum dari Tribun Manado, fakta yang menyebabkan Astri Tampi (57), kepsek SMP 4 Lolak mengalami luka di tangan, hidung patah, lebam di kepala terkena kaca, sakit di punggung akibat dianiaya DP (41) yang tak lain merupakan orang tua dari anak didiknya, yang berinisial P.
1. Pelaku Awalnya ramah, Kemudian Menjadi Buas
Salah satu guru di SMP Negeri 4 Lolak, Nursiah Saka, mengatakan, tidak ada gelagat mencurigakan dari DP ketika masuk ke dalam ruangan guru.
Baca: Simak, Berikut Daftar Kegiatan Anies-Sandiaga Pada Hari Ini
"Tersangka datang di sekolah terlihat biasa dan ramah karena memberikan salam kepada guru-guru di sekolah," ucap Nursiah Saka, satu di antara guru SMP Negeri 4 Lolak didampingi beberapa guru, Rabu (14/2/2018) seperti dilansir dari Tribun Manado.
Setelah itu, tersangka masuk ke ruangan kepsek untuk menandatangani surat pernyataan sebagai orangtua karena anaknya terduga mengunggah foto alat tes kehamilan yang seharusnya tidak menjadi perbincangan pada usia mereka.
Dalam ruangan kepsek, Selasa (13/2/2018) pukul 09.30 Wita itu, hanya ada mereka berdua, sementara anak tersangka dan beberapa guru sedang berada di ruang guru.
Mereka duduk saling berhadapan yang di tengahnya terdapat meja kaca.
2. Pelaku Merupakan Residivis Kasus Pembunuhan
Joni Sengkey, suami Astri Tampi, mengatakan, DP dikenal sebagai residivis kasus pembunuhan.
Namun DP sudah memperlihatkan perubahan sikap.
"Ia rajin masuk gereja, istrinya pun majelis," kata dia.
Satu hal yang masuk akal bagi Joni dari semua tindakan DP, adalah sang istri beberapa kali menyita ponsel anak DP.
"Di dalamnya ada tontonan porno," beber dia.
Joni meminta aparat hukum menghukum DP seberat beratnya.
3. Keluarga Korban dan Pelaku Punya Hubungan Cukup Dekat
Joni mengatakan, pelaku penganiayaan memiliki hubungan yang cukup dengan keluarganya.
Bahkan DP beberapa kali meminjam uang pada istrinya.
Pasalnya, mereka berada di satu kampung yang sama di Labuan Uki. Ia tak habis pikir, mengapa DP tega melakukan perbuatan brutal kepada istrinya.
"Ini masalah sepele, tapi dia sepertinya hendak membunuh istri saya," kata dia.
"Jarak rumah kami sekira 300 meter, dia juga sering minta tolong pada saya," kata dia yang berprofesi sebagai Sangadi Desa Labuan Uki itu.
4. Berawal dari Penelusuran Isu Alat Tes Kehamilan di Sekolah
Kasus penganiayaan ini berawal dari isu alat tes kehamilan yang beredar di kalangan siswa.
Astri coba menelusuri isu tersebut. Sejumlah siswa pun dipanggil, termasuk P, anak pelaku DP.
"Saya cari tahu siapa yang menyebarkan isu alat tes kehamilan beredar di sekolah, semua datang kecuali Putri, kemudian dia saya tanyakan kenapa tidak datang, ia katakan sudah lapor ayahnya, saya lantas panggil ayahnya untuk cek kebenarannya," kata dia.
Astri menuturkan, DP pun memenuhi panggilan.
Percakapan keduanya terjadi di ruang kepala sekolah.
"Saya katakan padanya, siswa lain yang sudah memenuhi panggilan telah membuat surat pernyataan, sedang Putri belum membuat surat karena tidak memenuhi panggilan," kata dia.
Sebut dia, DP pun emosi karena berasumsi sang anak juga akan disuruh buat surat panggilan.
5. Astri Lapor Kepada Polisi dengan Kondisi Penuh Luka
Astri diantar melapor ke polisi oleh suaminya dengan kondisi masih luka-luka akibat terkena kaca meja.
Setelah korban melapor, pihak kepolisian melakukan visum dan segera menindaklanjuti laporan.
"Anggota langsung bergegas menuju ke tempat kejadian perkara dan menjemput tersangka Meidy di rumahnya Desa Labuan Uki," ujar Kapolsek Lolak AKP Suharno.
Beruntung tersangka tidak melarikan diri dan mengaku khilaf atas tindakan yang telah dilakukan. (Tribun Jabar/Yudha Maulana)