Imlek 2018
Ada Batu Prasasti Peninggalan Zaman VOC di Wihara Tri Ratna
Batu prasasti 1761 terdaftar sebagai benda cagar budaya di dinas museum dan sejarah
Penulis: Bima Putra | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Wihara Tri Ratna yang terletak jalan Lautze, Sawah Besar, Jakarta Pusat memiliki batu prasasti.
Batu prasasti tersebut terdaftar sebagai benda cagar budaya Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta.
Batu itu terletak di pintu masuk gerbang wihara.
Baca: Ramalan Tahun Anjing Tanah Untuk Karir dan Asmara Membuat Kaget
Aksara Tionghoa dengan warna merah terukir di batu yang tingginya sekitar dua meter.
Di bawahnya, terdapat terjemahan dalam bahasa Indonesia.
Tertoreh tulisan :
Bulan Agustus, Musim Gugur, tahun 1761
Atas dasar rasa tanggung jawab sosial
Dari hasil pengumpul sumbangan secara sukarela
Maka dibukalah tanah ini untuk pemakaman
Untuk menenangkan arwah-arwah yang menangis
Tempat peristirahatan arwah-arwah
Dan dengan harapan agar dikenang oleh para penerus
Sejumlah nama-nama penyumbang pun turut tertoreh
Terukir juga tulisan :
Baca: Libur Panjang, 60 Ribu Kendaraan Lewat Tol Cikarang Utama
Dari zaman VOC sampai sekarang
Batu prasasti 1761 terdaftar sebagai benda cagar budaya di dinas museum dan sejarah
Menurut Kongfua Wihara Tri Ratna, dulunya tempat ini merupakan pemakaman.
"Dulunya ini pekuburan, menurut tradisi orang Tionghoa, di setiap kuburan pasti ada satu Dewa. Jadi selain ziarah ke orangtuanya, orang datang ke wihara ini untuk mohon meringankan dosa-dosa almarhum," kata Kongfua Wihara Tri Ratna kepada wartawan TribunJakarta.com.
Dijelaskan Kongfua, para keluarga almarhum menyumbangkan tanahnya untuk pembangunan wihara. Jumat (16/2/2018).