Imlek 2018

Ada Batu Prasasti Peninggalan Zaman VOC di Wihara Tri Ratna

Batu prasasti 1761 terdaftar sebagai benda cagar budaya di dinas museum dan sejarah

Penulis: Bima Putra | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TribunJakarta.com/Bima Putra
Batu VOC di Wihara Tri Ratna TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Wihara Tri Ratna yang terletak jalan Lautze, Sawah Besar, Jakarta Pusat memiliki batu prasasti.

Batu prasasti tersebut terdaftar sebagai benda cagar budaya Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta.

Batu itu terletak di pintu masuk gerbang wihara.

Baca: Ramalan Tahun Anjing Tanah Untuk Karir dan Asmara Membuat Kaget

Aksara Tionghoa dengan warna merah terukir di batu yang tingginya sekitar dua meter.

Di bawahnya, terdapat terjemahan dalam bahasa Indonesia.

Tertoreh tulisan :

Bulan Agustus, Musim Gugur, tahun 1761

Atas dasar rasa tanggung jawab sosial

Dari hasil pengumpul sumbangan secara sukarela

Maka dibukalah tanah ini untuk pemakaman

Untuk menenangkan arwah-arwah yang menangis

Tempat peristirahatan arwah-arwah

Dan dengan harapan agar dikenang oleh para penerus

Sejumlah nama-nama penyumbang pun turut tertoreh

Terukir juga tulisan :

Baca: Libur Panjang, 60 Ribu Kendaraan Lewat Tol Cikarang Utama

Dari zaman VOC sampai sekarang

Batu prasasti 1761 terdaftar sebagai benda cagar budaya di dinas museum dan sejarah

Menurut Kongfua Wihara Tri Ratna, dulunya tempat ini merupakan pemakaman.

"Dulunya ini pekuburan, menurut tradisi orang Tionghoa, di setiap kuburan pasti ada satu Dewa. Jadi selain ziarah ke orangtuanya, orang datang ke wihara ini untuk mohon meringankan dosa-dosa almarhum," kata Kongfua Wihara Tri Ratna kepada wartawan TribunJakarta.com.

Dijelaskan Kongfua, para keluarga almarhum menyumbangkan tanahnya untuk pembangunan wihara. Jumat (16/2/2018).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved