Roro Fitria Terjerat Narkoba
Pengacara: Roro Fitria Pakai Celana Pendek di Tahanan
Roro Fitria, tersangka kasus kepemilikan sabu, tak boleh mengenakan celana panjang selama di dalam tahanan.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Roro Fitria, tersangka kasus kepemilikan sabu, tak boleh mengenakan celana panjang selama di dalam tahanan.
Selama di tahanan Roro hanya boleh mengenakan celana pendek di atas dengkul sesuai peraturan kepolisian.
Demikian disampaikan pengacara Irsan Gusfrianto usai menemui kliennya, Roro Fitria, di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018) malam.
Baca: Elvy Sukaesih Panik Empat Anggota Keluarganya Polisi Tangkap karena Narkoba
"Tadi di atas dibilang harus dibatasi. Enggak boleh terlalu panjang-panjang. Sebagian kita bawa pulang," ujar Irsan kepada wartawan.
Irsan dan Noneng bertemu Roro untuk membawa pulang beberapa helai baju dan celana yang panjang karena tidak bisa dipakai di dalam.
Baca: Wajah Kakak Dhawiya Tampak Lesu Ketika Polisi Menangkapnya
"Celana panjang ada lima yang harus kita bawa pulang, total ada lima pasang sama pakaian, " ucap dia.
Pantauan TribunJakarta.com, pengacara Roro tampak menjinjing sebuah koper merah berisi baju yang hendak dibawa pulang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/roro-fitria_20180216_142823.jpg)