Kamarnya Kostnya Digrebek, Pengedar Sabu Ini Pindah Tinggal di Sel Mapolsek Kembangan
"Setelah kami geledah, dari dalam kamar kami temukan sabu dengan berat brutto 0,12 gram," kata Vernal saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2018).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Seorang pengedar narkoba ditangkap Satuan Narkoba Polsek Kembangan di dalam kamar kostnya di kawasan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (18/02/18).
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Armando Sambo mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas transaksi narkoba di tempat kost pelaku.
Berbekal informasi itu, Vernal bersama pasukannya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah indekost yang ditempati oleh RK (35).
"Setelah kami geledah, dari dalam kamar kami temukan sabu dengan berat brutto 0,12 gram," kata Vernal saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2018).
Selain itu, pihaknya turut mengamankan satu buah kaleng kecil bertuliskan Extarmints yang berisi satu bendel plastik klip.
Kemudian, satu buah celana panjang warna biru, dan satu unit handphone juga turut diamankan dari penggerebekan itu.
"Diduga barang-barang itu digunakan untuk transaksi narkoba," kata Vernal.
Atas perbuatannya, pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolsek Kembangan dengan ancaman pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UURI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi menegaskan akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di Jakarta Barat.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan instruksi dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.
