65.000 Orang Tagih Janji Jokowi Usut Tuntas Kasus Novel

Yansen Dinata selaku Perwakilan Masyarakat Sipil dan Inisiator Change.org mengungkapkan bahwa ia menagih janji orang nomor satu se-Indonesia.

TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO
Yansen Dinata mengangkat petisi yang berisi bahwa sebanyak enam puluh lima ribu mendukung terbentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (22/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, GUNTUR -  Yansen Dinata selaku Perwakilan Masyarakat Sipil dan Inisiator Change.org mengungkapkan bahwa ia menagih janji orang nomor satu se-Indonesia, Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Guntur, Jakarta Selatan pada Kamis (22/2/2018) di hadapan awak media dan aktivis pegiat anti korupsi.

"Kita tidak pernah lelah menyuarakan kebenaran mengenai kasus Novel Baswedan. Kita meminta Jokowi berkomitmen dalam memberantas Korupsi dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta," ujarnya.

Kemudian lanjut Yansen Dinata, ia masih mempertanyakan ketegasan Jokowi dalam menindaklanjuti kasus Novel Baswedan.

Baca: Kebakaran Hanguskan Toko Oleh-Oleh Haji di Tanah Abang

"Kami meminta janji Jokowi. Kita lihat apakah dia (Jokowi) melihat masalah ini sebelah mata atau tidak," tukasnya lantang.

Selain itu, Yansen Dinata memberikan petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Petisi tersebut menjelaskan bahwa sebanyak enam puluh lima ribu orang mendukung terbentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF).

Oleh karenanya, Jokowi diharapkan segera membentuk tim tersebut.

"Kita tunjukkan bahwa dukungan publik sangat kuat untuk mengusut tuntas kasus Novel Baswedan. Ini awal kita bersama untuk mencari kebenaran," ujar Yansen seraya mengangkat petisi tersebut kepada awak media dan masyarakat pegiat anti korupsi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved