Berbagai Kisah Novel Saat Menjadi Penyidik KPK Dari Kasus Sarang Burung Walet Hingga e-KTP
Diketahui, Novel kembali ke Tanah Air dalam proses pemulihan sambil menunggu operasi mata tahap kedua di Singapura.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
1. Menangani kasus korupsi megaproyek e-KTP
Peran Novel Baswedan di kasus korupsi megaproyek e-KTP membuat terbongkarnya kasus ini ke publik.
Sehari sebelum aksi teror dialami Novel, sidang kedelapan kasus e-KTP diadakan di PN Tipikor Jakarta (10/4/2017).
Baca: Mata Kiri Tak Bisa Melihat, Novel Fokus Penyembuhan Hingga Optimal
Beberapa saksi dihadirkan pada sidang itu, di antaranya adalah Dedi Prijono, wiraswastawan sekaligus kakak kandung tersangka, Andi Agustinus.
Dedi mengaku tidak banyak tahu soal proyek yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.
Tonton Juga:
Di persidangan e-KTP pada 22 Maret 2017, anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani yang saat itu bersaksi, menyebut Novel sebagai salah satu dari tiga penyidik KPK yang melakukan penekanan terhadap dirinya.
Novel membantah hal itu pada sidang e-KTP, 30 Maret lalu.
Baca: Mata Kiri Tak Bisa Melihat, Novel Fokus Penyembuhan Hingga Optimal
Novel menyatakan, Miryam justru mendapatkan ancaman dari rekan sejawatnya di DPR.
“Jadi begini, Yang Mulia, Miryam bercerita mengenai adanya ancaman yang dirasakan oleh dirinya. Makanya rekan saya Damanik (Ambarita Damanik) bertanya kepada Miryam bagaimana kronologinya," terang Novel Baswedan kepada Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-Butar di sidang e-KTP Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Dari keterangan Miryam, Novel tahu bahwa pemeriksaan e-KTP sempat membuat gempar DPR.
2. Ditangkap ketika menangani korupsi simulator SIM
Di tahun 2012, hubungan KPK dan Polri sempat memanas usai aksi penggeledahan Markas Korlantas Polri yang dipimpin Novel (30/7/2012).