Disindir Buwas Soal Banyak Diskotek Sarang Narkoba, Anies Baswedan Bereaksi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan menutup diskotek yang kedapatan ada narkotika dan obat-obatan terlarang.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan menutup diskotek yang kedapatan ada narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pernyataan tersebut menanggapi Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso, yang meminta Anies langsung menutup 36 diskotek.
"Begitu ada pelanggaran atas Perda, kita akan langsung beri sanksi," ujar Anies di Workshop dan Symposium Jakarta Update on Gynecology dan Obstetrics 2018 di Hotel Double Tree, Jalan Pegangsaan Timur, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
Baca: 15 Tahun Berdagang batagor, Wukir Sudah 4 Kali Berhaji ke Tanah Suci
"Bila sanksinya adalah penutupan kita langsung laksanakan," tegas dia.
Anies mengungkapkan tidak takut pendapatan dari pariwisata menurun akibat menutup banyak diskotek.
"Karena kita punya sumber lain, jadi kami tidak khawatir soal itu," ucap Anies.
Anies akan menemui Budi Waseso untuk menyamakan data dengan BNN terkait diskotek yang kedapatan ada penyebaran narkoba.
Komjen Budi pernah mengungkapkan ada 36 diskotek di Jakarta terdiindikasi sebagai tempat penyebaran narkotika.
"Kita akan siap untuk bertindak tegas, kita perlu ketemu untuk mencocokkan. Kita siap berantas tontal habis," tegas Anies.