Fakta-fakta Kebijakan Ganjil Genap Tol Bekasi Barat dan Timur, Lima Ruas Jalan Akan Macet Parah
Sementara itu, sistemnya sendiri sama halnya dengan penerapan ganjil-genap yang sudah dilakukan di Semanggi hingga Thamrin.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Keputusan Menteri Perhubungan mulai 12 Maret akan memberlakukan kebijakan ganjil genap kendaraan di ruas tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah ke Jakarta.
Langkah ini bertujuan menurunkan angka kepadatan lalu lintas pada jam-jam kerja.
Kebijakan ganjil genap ini berlaku selama hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.
Baca: Banyak Spanduk Imbauan, Tak Terlihat Calo Berkeliaran di Samsat Jakarta Barat
Hal ini menjadi bagian dari paket kebijakan dalam rangka menangani kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dwimawan Heru Santoso, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyebutkan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan V/C Ratio.
"Tujuannya untuk meningkatkan kecepatan tempuh rata-rata di Jalan Tol Jakarta Cikampek," ujar Heru, Jumat (23/2/2018).
Paket kebijakan penanganan kepadatan Jalan Tol Jakarta Cikampek tersebut merupakan kebijakan terintegrasi.
Regulasi itu mencakup semua golongan kendaraan pengguna jalan yang terdiri dari pengaturan jam operasional angkutan barang,
prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU), dan pengaturan waktu kendaraan pribadi.
"Pemberlakuan kebijakan ini merupakan kewenangan Pemerintah. Jasa Marga sebagai operator Jalan Tol Jakarta Cikampek mendukung dan berperan dalam pelaksanaan di lapangan, seperti penyediaan rambu, pembuatan marka, penyediaan sarana, petugas pelaksana, sosialisasi, dan lain lain," kata Dwimawan Heru.
Baca: Ini Respon Anies Baswedan Saat Dikonfirmasi Soal Pelaporan Dirinya ke Polda Metro Jaya
"Diharapkan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut akan mengurangi kepadatan di Jalan Tol Jakarta Cikampek yang kerap terjadi sejak pembangunan berbagai proyek infrastruktur skala besar di ruas jalan tersebut," imbuh Dwimawan Heru.
Aturan Main Jalan Tol Ganjil-Genap
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan, penerapan ganjil-genap dimulai dari Tol Bekasi Barat hingga keluar Tol Semanggi.
Sementara itu, sistemnya sendiri sama halnya dengan penerapan ganjil-genap yang sudah dilakukan di Semanggi hingga Thamrin.
“Detailnya sama seperti ganjil genap Sudirman-Thamrin. Jadi jam-jam sibuk jam 6 sampai jam 9 hanya boleh (mobil) ganjil atau genap sesuai dengan tanggal kalender,” kata Bambang.
Berlakukanya sistem ganjil-genap ini, kata Bambang, untuk mengurangi 50 persen kemacetan yang ada terutama di dalam tol mulai dari Bekasi Barat yang semula ada sekitar 40 ribu kendaraan setiap harinya ke Jakarta maupun sebaliknya.
Adapun kemacetan tersebut juga disebabkan oleh pembangunan yang ada, seperti MRT, LRT, dan Tol Jakarta-Cikampek Elevated.
Pembangunan itu membuat sebagian ruas jalan terpakai, kemudian daya tampung jalan berkurang yang menyebabkan kemacetan.
Baca: Yuk. Menengok Kampung Warna-warni di Pasar Minggu
Sementara itu, Bambang mengaku sudah melakukan sosialisasi dan akan melanjutkan sosialisasi perihal penerapan ganjil-genap di Tol Bekasi Barat hingga Semanggi.
Bambang menegaskan, penerapan ganjil-genap di Tol Bekasi Barat hingga Semanggi akan dilakukan secepatnya yang diperkirakan diterapkan pada akhir Agustus 2017.
Sebab menurut dia, sudah banyak orang yang mengeluh terjadinya kemacetan sehingga kebijakan ini tidak dapat ditunda lagi.
Selain itu, BPJT pula sudah menyiapkan 60 unit bus tambahan agar para penumpang bisa menggunakan bus dengan kapasitas lebih banyak.
Pengawasan kendaraan hanya diterapkan di pintu tol, dalam hal ini Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Kedua pintu tol dipilih mengacu kepadatan yang sering terjadi di lokasi tersebut.
"Jadi ini bukan (penerapannya) di jalan tol, tetapi diperiksa di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur. Nanti pas sebelum masuk dilihat pelat nomornya. Kalau dari Karawang sudah masuk ya enggak masalah," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta.
Menurut Bambang, kebijakan ini diambil agar mengurangi masyarakat sekitar Bekasi menggunakan kendaraan pribadi menuju ke Jakarta untuk berkerja.
Kebijakan ini telah disetujui oleh pemangku kepentingan lain mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jasa Marga, hingga kepolisan.
"Kebijakan ini sudah sosialisasi, sudah membagikan flyer di pintu tol. Saya minta semua pemangku kepentingan sosialisasi. Kami juga sedang siapkan teknis dengan Dinas Kota Bekasi untuk rekayasa lalu lintas di jalan arteri," ucap dia.
Prediksi Kemacetan
Dinas Perhubungan Kota Bekasi memprediksi ada lima ruas jalan yang bakal jadi macet parah di 2018.
Ke-5 jalan itu merupakan jalur arteri di sekitar tol Jakarta Cikampek.
Kemacetan diprediksi bakal terjadi menyusul rencana sistem Ganjil-Genap di ruas tol Jakarta-Cikampek pada 12 Maret 2018.
Baca: Gubernur Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Ini Dasar Pelaporannya
Jalur arteri tersebut antara lain, Jalan KH. Noer Ali, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Sudirman, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Mayor Hasibuan dan sebagainya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, mengaku belum bisa memastikan apakah ada rekayasa lalu lintas di ruas jalan arteri atau tidak.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi Kota, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) tentang penerapan sistem itu.
"Kami masih mengkaji jumlah butir (personel) yang akan ditempatkan di titik-titik yang menjadi dampak penerapan sistem ini. Namun setiap hari kita kerahkan 250 butir di wilayah Kota Bekasi," kata Yayan di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (22/2/2018).
Yayan mengatakan tahun 2017 lalu pemerintah daerah sempat menentang wacana ini.
Menurut dia, kebijakan tersebut akan membuat arus lalu lintas di ruas jalan arteri semakin semrawut.
Baca: Wanita Keramas Setiap Hari Boleh Tidak? Ini Jawabannya!
Sebab kendaraan yang tidak diperkenankan masuk gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan memilih jalan arteri.
Saat ini saja di sejumlah jalan arteri semakin padat terutama saat jam sibuk seperti di Jalan KH. Noer Ali, I Gusti Ngurah Rai dan sebagainya.
Baca: Belasan Artis Ibu Kota Geruduk Markas Polres Jakarta Selatan, Ada Apa?
"Kendaraan yang berpelat ganjil/genap yang bukan jadwalnya pasti akan memilih jalan arteri untuk menempuh perjalanannya," ujar Yayan.
Meski sempat menentang, namun pemerintah daerah tetap melaksanakan keputusan pemerintah pusat. Menurut dia, petugas kepolisian, Dishub dan BPTJ akan bersiaga di dua titik pintu masuk ruas tol Jakarta-Cikampek di wilayah Kota Bekasi.
"Kedua titik itu di antaranya gerbang tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat. Petugas akan menghalau kendaraan berpelat ganjil/genap bila tidak sesuai dengan jadwalnya," jelas dia.