Tiang Pancang Roboh
Ini Penampakan Tread Bar, Barang Bukti Kecelakaan Kerja di Proyek Tol Becakayu
Saat kejadian Tread bar tidak mampu menahan beban sehingga pierhead berisi meterial cor jatuh menimpa tujuh orang pekerja.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Polres Jakarta Timur menyita barang bukti kecelakaan kerja Tol Becakayu berupa delapan batang Tread Bar yang sudah terpotong.
Tread bar berdiameter 3,2 cm merupakan besi penopang pierhead.
Baca: Matikan Alat Pelacak, Kapal Pembawa Sabu 1,6 Ton Sempat Kelabui Polri dan Bea Cukai
Saat kejadian Tread bar tidak mampu menahan beban sehingga pierhead berisi meterial cor jatuh menimpa tujuh orang pekerja.
"Bermula saat pekerja melakukan pengecoran tiang pancang, kemudian pierhead tidak kuat menahan material," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra di kantornya, Selasa (27/2/2018).
Baca: Riko Simanjuntak: Kita Sedang On Fire dan Siap Ambil Poin Penuh Melawan Tampines Rovers
Seperti diberitakan sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan proyek Tol Becakayu.
Kedua tersangka tersebut berinisial AA dan AS dikenakan pasal 360 KUHP.
AA berperan sebagai Kepala Pelaksana Lapangan PT Waskita Karya, sementara AS adalah Kepala Pengawas PT Virama Karya.