Mau Masuk Sekolah Unggulan? Ini Tiga Jalur Yang Bisa Dilalui

Tiga jalur tersebut antara lain melalui, jalur prestasi (Japres), jalur umum dan jalur lokal tingkat kecamatan.

Tayang:
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
SMAN 28 Pasar Minggu, Jakarta Selatan merupakan salah satu sekolah unggulan di Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU -  Ada tiga jalur yang bisa diikuti oleh Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) untuk menembus penerimaan siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) unggulan.

Tiga jalur tersebut antara lain melalui, jalur prestasi (Japres), jalur umum dan jalur lokal tingkat kecamatan.

Hal itu disampaikan oleh Mimin selaku operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 28 Jakarta Selatan.

Baca: Polres Tangerang: Belum Ada Hukumannya Mendengar Radio dan Merokok Saat Berkendara

"Ada tiga jalur yang bisa ditempuh. Ketiga jalur itu tentu diambil berdasarkan nilai tertinggi dan sederet prestasi," pungkasnya saat ditemui TribunJakarta.com

Jalur Prestasi (Japres) merupakan penerimaan siswa terkait riwayat prestasinya selama berada di bangku SMP.

"Jalur prestasi itu kita ambil tergantung dari prestasinya di bidang olahraga, seni atau akademis. Kuotanya tahun ini ada 13 siswa," pungkasnya pada Jumat (2/3/2018).

Sementara Jalur Umum merupakan jalur yang bisa diambil oleh siswa yang bersekolah tidak berdasarkan rayon atau wilayah setempat.

"Kami juga sediakan jalur umum bagi para pendaftar di luar wilayah. Misalnya dari barat ke timur boleh atau ke wilayah lain di Jakarta," ujarnya.

Terakhir, siswa SMPN yang telah lulus bisa mendaftarkan dirinya ke sekolah SMAN unggulan melalui jalur lokal tingkat kecamatan.

"Kami sediakan juga kuota untuk yang khusus di jalur lokal tingkat kecamatan.

Baca: Lokasi Strategis dan Biaya Sewa di Bawah Rp 5 Juta, Bintaro Park View Jadi Pilihan

Untuk penerimaan di SMAN 28, itu mencakup kecamatan Pasar Minggu, Pancoran, Mampang Prapatan, dan Jagakarsa.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved