Pria Pengangguran Hantam Kepala Istrinya Hingga Tewas dengan Sebuah Palu
Leli tewas setelah kepalanya dipukul dengan palu oleh suaminya. Saat ditemukan, darah mengucur dari kepalanya.
Editor:
Rr Dewi Kartika H
WARTAKOTA
Rumah korban dipukul palu diberi garis polisi di Perumahan Seroja RT 03 RW 05, Harapanjaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Widjonarko memastikan, kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu tidak melihat peristiwa keji itu.
Soalnya saat kejadian mereka sudah berangkat pergi ke sekolahnya masing-masing. “Untuk anak korban sementara dibawa ke rumah neneknya,” katanya.
Sadih dijerat Pasal 44 ayat (33) UU RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.