Perpanjang STNK Via Biro Jasa Lebih Efisien Daripada ke Samsat
Pasalnya, mengurus dokumen kendaraan bermotor tersebut melalui biro jasa terasa lebih efisien dibanding harus datang ke Kantor Samsat.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sejumlah orang lebih memilih mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui biro jasa.
Pasalnya, mengurus dokumen kendaraan bermotor tersebut melalui biro jasa terasa lebih efisien dibanding harus datang ke Kantor Samsat.
Salman, seorang pengunjung biro jasa STNK CV Adi Rachmat di Jalan Semangka, Koja, Jakarta Utara, mengatakan, dirinya memilih menggunakan biro jasa karena lebih efisien.
Baca: Musrenbang Kecamatan Tambora Hasilkan 821 Usulan Untuk Pemprov DKI
Dirinya tidak ingin membuang waktu pergi ke Samsat untuk memperpanjang STNKnya.
Apalagi, sekarang sudah banyak biro jasa perpanjang STNK yang bisa ditemui di sekitar masyarakat ibu kota.
"Ribet kalau ngurus sendirian, mesti ke Samsat dulu. Kalau pakai biro jasa kan enak tinggal tunggu," ujar Salman.
Baca: Beberapa Menit Jelang Spektakuler Show Indonesian Idol 2018, Ini Prediksi Siapa Tersingkir Malam Ini
Untuk mengurus STNK melalui biro jasa, anda hanya perlu membawa tiga dokumen: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan pastinya STNK anda.
Di CV Adi Rachmat sendiri, jasa perpanjangan STNK dibanderol seharga Rp 37 ribu.
"KTP asli BPKB asli sama STNK asli. Biayanya sih kalau di kita Rp 37 ribu jasanya," kata seorang pegawai di biro jasa tersebut.
Baca: Wagub Sandiaga Uno Sebut UKM di Melawai Tidak Tertata dengan Baik
Nantinya, pajak yang harus anda bayarkan akan dihitungkan oleh pegawai biro jasa tersebut.
Anda tinggal menunggu kurang lebih 24 jam untuk bisa mendapatkan STNK anda yang sudah diperpanjang masa berlakunya.
"Iya nanti, yang penting dibawa STNK aslinya saja, nanti diihitung di sini, besok sih bisa jadinya jam tujuh malam," imbuh dia saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (5/3/2018) sekira pukul 13.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/biro-jasa-stnk-cv-adi-rachmat_20180305_210832.jpg)