Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Targetkan 5.705 Hewan Penular Rabies

Pasalnya hingga Februari 2018, vaksinasi sudah dilakukan terhadap 1.458 HPR atau sudah mencapai 25,56 persen dari target.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Kompas/Istimewa
Ilustrasi Rabies KOMPAS/ILUSTRASI 

Laporan wartawan Warta Kota Feryanto Hadi

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mulai vaksinasi hewan penyebar rabies.

Dinas menargetkan vaksinasi terhadap 5.705 hewan penular rabies (HPR) pada 2018.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni, mengatakan, pemberantasan penyakit rabies menjadi prioritas di Jakarta.

Baca: Fadli Zon Sebut Cawapres Prabowo Bisa dari Dalam atau Luar Gerindra

Bahkan sejak Oktober 2004, Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies.

"Vaksinasi rabies ini dilakukan untuk bisa mempertahankan Jakarta sebagai daerah bebas rabies," kata Wahyuni, Selasa (6/3/2018).

Wahyuni optimistis jika target vaksinasi tahun ini bisa tercapai.

Baca: WNA Asal Negara Bolywood Ditangkap Karena Pemalsuan Visa Indonesia dan India

Pasalnya hingga Februari 2018, vaksinasi sudah dilakukan terhadap 1.458 HPR atau sudah mencapai 25,56 persen dari target.

Selain itu, warga yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kera, dan musang juga sudah mulai rutin melakukan vaksinasi.

"Target vaksinasi rabies HPR tahun ini terdiri dari 2.430 anjing, 3.140 kucing, 40 kera, dan 95 musang. Apabila HPR diduga terkena rabies kami harapkan pemilik langsung melaporkannya kepada petugas," katanya.

Baca: Demi Mencegah Banjir Folder Air Kecamatan Mustikajaya Perlu Perluasan

Wachyuni mengatakan, pada 2017, vaksinasi ditargetkan terhadap 5.610 HPR.

Namun, pencapaiannya ternyata melebihi target hingga 7.294 HPR atau 130,02 persen.

Diharapkan pada tahun ini juga bisa melebihi target seperti tahun lalu.

"Untuk mengatur keberadaan HPR di Ibu Kota juga telah dikeluarkan peraturan daerah, yakni Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang pengawasan hewan rentan rabies, serta pencegahan dan penanggulangan rabies di daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved