Fakta Polisi Gadungan Tuduh Korban Bawa Narkoba, Malah Rampok Motor di Rawasari Jakarta Pusat
"Korban dihentikan oleh terlapor yang mengaku sebagai anggota polisi. Korban dituduh membawa narkoba," ujar Roma saat dikonfirmasi.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
"Mobil melaju dalam kecepatan tinggi dan menabrak pengguna jalan lainnya. Kemudian diberhentikan dan dirusak massa," kata Roma lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (5/3/2018).
Saat ini mobil tersebut masih terparkir di depan Polres Metro Jakarta Pusat, Senen, Jakarta Pusat.
Pantauan TribunJakarta.com, kaca depan mobil retak dan pecah.

Sedangkan kaca belakang dan kaca empat pintu mobil pecah.
Lampu depan kiri mobil pun pecah, sementara pintu mobil kanan dan kiri terlihat penyok.
Di bagian dalam mobil, tampak pecahan kaca berserakan.
Sementara bagian belakang tempat penumpang, terdapat dua batu cukup besar seukuran kepal orang dewasa.
Satu ban yang sudah terkoyak juga tampak di bagian belakang.
Dua orang pelaku berinisial AF (30) dan MM (34) kini sedang dalam penyidikan Polres Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Suyatno mengatakan, saat ini pihaknya melakukan penyidikan.
"Mereka dijerat pasal 365, 368, dan 351 KUHP," kata Suyatno.