Sidang Lanjutan Bom Thamrin, Saksi Sebut Sasarannya Sebenarnya Orang Asing

Saiful mengaku bahwa yang menjadi target sasaran utama tindak terorisme tersebut merupakan warga negara asing

Tayang:
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Widie Henaldi
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Saiful Muftahir. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kesaksian Saiful Muftahir alias Abu Gar Nasrudin Muktar dalam sidang lanjutan kasus bom Thamrin mengejutkan banyak pihak.

Saiful memberikan kesaksian dengan terdakwa Aman Abdurahman.

Sidang yang berlangsung selama dua jam digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

Dalam keterangannya, Saiful mengaku sudah mengenal Aman Abdurrahman sejak 2013 lalu.

Baca: Kisah Andi Setia Berjualan Buku Bekas Selama 28 Tahun Meski Jarang Pembeli

Saiful mengenal Aman sebagai penceramah Ilmu Tauhid.

"Saya ikut kajian beliau sejak akhir 2003 hingga 2004 dan hanya seminggu sekali" ujar Saiful

Menurut Saiful ajaran yang diajarkan Aman tidak mengakui Pancasila.

"Indonesia termasuk negara yang tidak terhubung dengan hukum Allah, maka negara ini disebut kafir," kata Saiful mengutip pengakuan Aman.

Baca: Tak Hanya Restoran Cepat Saji, Masjid Ini Punya Layanan Drive Thru

Saifu menambahkan, setiap dakwahnya, Aman hanya menyampaikan wacana saja.

Dimana wacana yang dimaksud adalah berkaitan dengan hukum tersebut.

Saiful mengaku bahwa yang menjadi target sasaran utama tindak terorisme tersebut merupakan warga negara asing yang negaranya ikut serta dalam pembantaiam kaum muslimin di negara Suriah.

"Setiap orang sudah punya catatan ajalnya masing-masing, mungkin memang sudah waktunya" katanya saat ditanya oleh majelis hakim mengenai korban yang merupakan kaum muslim.(*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved