Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bakal Rombak Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan merombak jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Rabu (7/3/2018) TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan merombak jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ia mengatakan perombakan akan sesuai aturan setelah enam bulan.

Hal tersebut Anies sampaikan saat sesi wawancara dengan media di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/3/2018).

"Rencana perombakan, kalau dibilang tidak ada perubahan, salah. Aturannya sesudah enam bulan. Enam bulan itu 15 April. Tunggu saja nanti," ujar Anies.

Anies mengatakan perombakan SKPD tidak seperti mengganti pegawai di perusahaan swasta karena sudah ada prosedur baku.

"Anda jangan bayangkan merombak itu seperti mengganti di swasta. Kalau di pemerintahan ada aturannya. Kita taati prosedurnya," tegas dia.

Anies tidak membeberkan kekurangan para pegawai dinas, namun hal tersebut disampaikan langsung berupa pembinaan.

"Kalau pun ada (kekurangannya) saya tidak umumkan di sini. Tapi dibina, ditunjukkan kurangnya di mana, lebihnya di mana. Anda boleh cek, banyak yang dibina begitu. Saya tidak umumkan," ujar mantan rektor Universitas Paramadina itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved