Kak Seto: Setiap Pelajar Harus Dilindungi dari Segala Tindak Kekerasan

Ia mengatakan jika terjadi kasus bullying dikalangan pelajar, maka bisa dikatakan sekolah tersebut yang bisa disalahkan

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
Kak Seto 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi putra kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Seto Mulyadi (66), psikolog anak yang akrab dipanggil dengan sebutan Kak Seto, memberikan tanggapan terkait kasus pengeroyokan siswa oleh tiga orang temannya di Tangerang Selatan.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa berinisial MS (14) murid kelas sembilan SMPN 18 Tangerang Selatan, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang temannya di Sekolah.

Menanggapi kasus ini, Kak Seto mengatakan setiap pelajar dilindungi oleh Undang Undang Anak dan tidak boleh mendapat kekerasan.

"Setiap pelajar wajib dilindungi oleh pengelola sekolah, tenaga pendidikan, dan juga pelajar lainnya," ucap Kak Seto di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (8/3/2018).

Baca: Menolak Main Futsal, Anak SMP ini Dikeroyok Teman-temannya

Ia mengatakan jika terjadi kasus bullying dikalangan pelajar, maka bisa dikatakan sekolah tersebut yang bisa disalahkan.

Sekolah tersebut bisa dikatakan bersalah, karena tidak bisa menjaga keamanan setiap anak didiknya.

Kak Seto juga menambahkan, perlu digencarkan lagi gerakan anti bullying di setiap sekolah di Tangerang Selatan.

"Jika Tangerang Selatan mau dikatakan sebagai kota yang layak anak, maka bullying harus benar-benar terhapus dari kota ini," ujar Kak Seto saat diwawancarai TribunJakarta.com.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved