Ahmad Dhani Tersangka
Ahmad Dhani: Memang Saya Benci Para Pembela dan Penista Agama
Ahmad Dhani tak merasa bersalah dan mengakui mengeluarkan ujaran kebencian terhadap pendukung penista agama.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Penyanyi Ahmad Dhani yang disangka dalam kasus ujaran kebencian mengaku tak merasa bersalah saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin(12/3/2018).
Ahmad Dhani mengungkapkan hal tersebut didampingi pengacaranya, Hendarsam Marantoko.
Jack Lapian, pendiri BTP Network, melaporkan pria yang memiliki nama lengkap Dhani Ahmad Prasetyo itu atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Cuitan Ahmad Dhani di Twitter dianggap berisi kata-kata yang bersifat menghasut dan penuh kebencian terhadap para pendukung Ahok.
"Pengadilan ini adalah ajang kita untuk menilai dari kacamata hukum dan logika apakah ada unsur ujaran kebencian atau tidak dari mas Dhani kepada pihak lain," kata Hendarsam.
Ahmad Dhani pun sontak menimpali pengacaranya dengan memberikan jawaban yang cukup mengejutkan.
Ia mengakui ujaran kebencian terhadap orang yang dianggap menistakan agama memang benar adanya.
"Di BAP pun saya akui, memang saya benci terhadap para pembela penista agama, sama penistanya saya benci. Dan pembelanya juga saya benci," kata Ahmad Dhani meninggi.
Ia juga mengungkapkan kebenciannya terhadap orang yang dianggapnya menistakan agama tak hanya sekadar benci melainkan sudah mencapai level maksimal.
"Sama koruptor saya benci, pelaku pemerkosaan saya benci, dan pengedar narkoba juga saya benci, jadi kalau ditanya sama penista agama, saya benci sekali," ucap dia.(*)