Pastikan Taat Aturan, Pemprov DKI Razia 80 Gedung Tinggi
"Kita akan mendatangi gedung-gedung itu. Per hari akan didatangi oleh lima tim yang masing-masing tim terdiri dari 10 orang," ujarnya lagi.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan merazia 80 gedung tinggi di Jakarta.
80 gedung tersebut berlokasi di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin. Namun pada akhirnya seluruh gedung di Jakarta akan diperiksa.
Baca: Kasar kepada Sopir Bus, Ibu Ini Hukum 2 Anaknya Berjalan Kaki ke Sekolah
Razia tersebut dalam hal pemeriksaan penyediaan sumur resapan dan instalasi pengelolaan air limbah serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.
Melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) 279 tahun 2018, Anies Baswedan membentuk tim pengawasan terpadu yang mengawasi ihwal yang disebutkan di atas.
Baca: 5 Fakta Pratu Randi, Tentara yang Selamatkan Siswa dari Tank Tenggelam hingga Meninggal Dunia
"Akan ada 80 gedung yang diperiksa selama hari ini sampai tanggal 21. Timnya terdiri dari unsur Cipta Karya, Lingkungan Hidup, kemudian Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Sumber Daya Air, serta eksternal dari balai konservasi air tanah," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Gedung-gedung tersebut akan didatangi lima tim setiap harinya, setiap tim terdiri dari 10 orang.
Baca: Letkol Jhon Mandagi Pilih Jadi Driver Gojek Usai Pensiun, Simak Pengakuannya
"Kita akan mendatangi gedung-gedung itu. Per hari akan didatangi oleh lima tim yang masing-masing tim terdiri dari 10 orang," ujarnya lagi.
"Ini seperti razia gedung tinggi, untuk memastikan mereka menaati semua aturan," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan_20180312_132940.jpg)