Fakta-fakta Penangkapan Puluhan Bandar Judi, Diangkut Pakai Angkot dan Papan Peringatan di Markas
"Sebanyak 87 bandar dan yang ikut bermain diamankan, sedangkan duit yang dimankan Rp 300 juta," kata Roma kepada wartawan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat, Bareskrim dan Polda Metro Jaya menangkap puluhan bandar judi.
Pihak kepolisian menggerebek para bandar di jalan Dwiwarna 42 A gang C Kelurahan Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Penggerebakan dilakukan di dua tempat perjudian pada pada pukul 18.30 WIB. Senin (12/3/2018).
Baca: KAI Tambah 10 Kereta Untuk Angkutan Lebaran 2018
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan bentuk judi yang dilakukan yakni kartu, domino, pakyu, kiu-kiu, koprok, dan dadu.
"Sebanyak 87 bandar dan yang ikut bermain diamankan, sedangkan duit yang dimankan Rp 300 juta," kata Roma kepada wartawan.
Roma mengatakan bila tempat judi ini sudah lama berlangsung.
"Mereka berpindah-pindah, kedoknya menggunakan rumah kosong," lanjut Roma.
Baca: Jalan MT Haryono Arah Pancoran Sudah Kembali Dibuka
Penggerebakan dilakukan sejak pukul 18.30 hingga pukul 21.30 WIB.
Ketika penangkapan dilakukan, tiga orang berusaha melarikan diri.
"Tiga sempat berusaha melarikan diri, yang ditangkap ada yang memang WNI dan warga Taiwan," ujar Roma.
Dia mengatakan bila kasus ini kini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dibawa Naik Angkot
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/puiluhan-bandar-judi-tertangkap-di-sawah-besar_20180312_220941.jpg)