Jejak Surabaya Black Hat di Dunia IT dan Hubungannya dengan Tiga Orang yang Ditangkap FBI

Surabaya Black Hat melambung namanya begitu Polda Metro Jaya bersama FBI menangkap tiga anggotanya terkait peretasan ratusan situs.

Editor: Y Gustaman
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya, Adrianus Adhi

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Surabaya Black Hat melambung namanya begitu Polda Metro Jaya bersama FBI, agen federal investigasi Amerika Serikat, menangkap tiga anggotanya terkait peretasan.

Ketiga orang itu adalah Katon Primadi Sasmitha (21), warga Sawahan, Surabaya; Nizar Ananta (21), warga Gubeng, Surabaya; dan Arnold Triwardhana Panggau (21), juga warga Surabaya.

Menurut polisi ketiganya yang masih berstatus mahasiswa itu bagian dari jaringan peretas di mana anggotanya mencapai 600 hingga 700 orang.

Tetapi benarkah itu? Pemimpin Surabaya Black Hat, Ramazeta, akhirnya angkat bicara.

Ramazeta menuturkan Surabaya Black Hat bukan jaringan peretas tetapi organisasi kepemudaan berbasis teknologi informasi di Surabaya.

Surabaya Black Hat berdiri pada 2011 tapi tak diketahui berapa jumlah anggotanya saat ini.

Saat Surya Malang mencoba mengkonfirmasikan ini Ramazeta memilih tak berkomentar.

Yang jelas, Surabaya Black Hat merupakan organisasi terkodinir.

Mereka sampai memiliki website khusus yang menampung segala macam aktivitas anggotanya.

Surabaya Black Hat juga aktif menggelar berbagai seminar terkait keamanan internet, termasuk juga diskusi soal hacking deface.

Menurut Ramazeta diskusi tersebut hanya untuk edukasi saja.

"Lebih ke prevention dan bukan web orang yang dicoba. Tapi web lokal," kata Ramazeta saat dihubungi Surya Malang pada Selasa (13/3/2018).

Ia menambahkan aktivitas ilegal anggota di luar forum bukan tanggung jawab organisasi Surabaya Black Hat.

"Di forum sudah ada peraturannya, bahwa kegiatan hacking deface dan sebagainya adalah tindakan ilegal di indonesia dan sudah diatur dalam UU ITE. Segala tindakan ilegal yang dilakukan di luar forum, di luar pertanggungjawaban SBH (Surabaya Black Hat) dan tanggung jawab pribadi," tegas dia.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved