Ahok Gugat Cerai
Sidang Cerai Kembali Digelar, Pihak Ahok Akan Hadirkan Saksi Tambahan
Di sidang Rabu pekan lalu, pendeta berinisial Y dari gereja tempat Ahok-Vero beribadah dihadirkan sebagai saksi.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sidang gugatan cerai eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan kembali digelar pada hari ini, Rabu (14/3/2018).
Persidangan hari ini akan menjadi sidang ketujuh dengan kemungkinan agenda masih sama seperti sidang Rabu pekan lalu, yakni pembuktian.
Sidang ketujuh ini kembali akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang berlokasi di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca: Seputar Sidang Setya Novanto: Tertawa Soal Jarum Infus Anak, Kode Miras dan Kunjungan Anak Bungsu
Fifi Lety Indra, adik sekaligus kuasa hukum Ahok, mengatakan majelis hakim masih menunggu konfirmasi dari pihak Ahok selaku penggugat perihal saksi tambahan yang akan dihadirkan hari ini.
"Belum, ya kita akan sampaikan nanti tanggal 14 saja. Tunggu konfirmasi dari kita sebenarnya," kata Fifi kepada wartawan di PN Jakut, Rabu (7/3/2018).
Baca: Tanjakan Emen Kembali Telan Korban: Kronologi Minibus sampai Mbah Mijan Turun Tangan
Di sidang Rabu pekan lalu, pendeta berinisial Y dari gereja tempat Ahok-Vero beribadah dihadirkan sebagai saksi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kabar pasti mengenai siapa sosok saksi yang akan dihadirkan di sidang ketujuh ini.
Kuasa Hukum Berharap Pembacaan Putusan Cerai Ahok-Veronica Tidak Ditunda |
![]() |
---|
Sidang Perceraian Ahok Masuk ke Agenda Kesimpulan |
![]() |
---|
Sidang Perceraian ke Tujuh, Pihak Ahok Akan Bawa Tambahan Saksi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum: Setelah Sidang Pembuktian Hakim Berharap Ahok Datang |
![]() |
---|
Pengacara Ahok Ungkap Perbedaan Saat Tangani Sidang Ahok dan Sidang Lainnya |
![]() |
---|