Suami dan Istri Bisa Patungan Cicil Rumah DP Nol Persen, Sandiaga: Jomblo Mohon Maaf
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sumber dana untuk mencicil hunian tersebut dapat digabungkan antara suami dan istri.
Laporan wartawan WartakotaLive Yosia Margareta
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Skema program hunian DP 0 persen bisa dicicil oleh warga DKI Jakarta.
Minimal gaji untuk bisa mencicil rumah DP nol persen mencapai Rp 4 juta dan maksimal Rp 7 juta.
Bagi warga DKI yang berpenghasilan UMP (Upah Minimum Provinsi) yakni Rp 3,650 juta, tidak dapat mencicil hunian tersebut.
Baca: Ini Data Penurunan Jumlah Kendaraan di Pintu Tol Bekasi Pasca Ganjil Genap Berlaku
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sumber dana untuk mencicil hunian tersebut dapat digabungkan antara suami dan istri.
Sebelumnya, Sandi menegaskan bahwa yang dapat membeli hunian DP Rp 0 adalah warga DKI yang telah menikah saja.
"Jadi jomblo mohon maaf, belum bisa, karena ini dikhususkan kepada yang telah menikah. Ini salah satu harapan kita bagi teman-teman yang sudah menikah," tutur Sandiaga dalam sambutannya, Rabu (14/3/2018).
Baca: Tiga Hacker Buruan FBI Berstatus Mahasiswa STIKOM, Inilah Keseharian Mereka Selama di Kampus
Warga DKI yang berpenghasilan masih kurang dari Rp 4 juta, dapat menggabungkan penghasilan dengan pasangannya.
"Kita tahu bahwa UMP sudah dirilis, RP 3,650 (juta). Sektoralnya kemarin juga. Jadi kalau misalnya dua-duanya beraktivitas (bekerja), penghasilan total rumah tangganya kira-kira Rp 7 juta," jelas Sandi.